batampos – Simpang Dam atau Kampung Aceh sudah berkali-kali menjadi sasaran operasi kepolisian. Bahkan tahun lalu, polisi mengerahkan seratus personel lebih untuk meratakan kawasan tersebut. Kepolisian membawa eskavator untuk merobohkan bangunan-bangunan yang diduga menjadi sarang kejahatan. Kala itu, polisi merobohkan 7 bangunan. 4 bangunan diduga sebagai loket penjualan sabu, dan 3 bangunan arena gelanggang permainan (gelper).
Belum genap setahun, masih saja pencandu sabu datang ke kawasan itu. Praktek kejahatan di Simpang Dam masih belum padam. Hingga kini, masih saja pencandu sabu datang ke kawasan itu. Hal itu dibuktikan berdiri kembali loket sabu. Satresnarkoba Polresta Barelang menurunkan sebanyak 30 personel untuk masuk ke wilayah itu dan membongkar loket sabu.
Masih adanya keberadaan loket sabu ini, Kampung Aceh kembali menjadi atensi pihak kepolisian. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander. “Iya tetap menjadi atensi kami semua. Nantinya melibatkan tokoh agama atau masyarakat untuk saling bahu membahu, dalam menindak dan mengawasi peredaran narkotika di lokasi tersebut,†kata Kombes Pol Dony Alexander, Sabtu (11/5).
Dony mengatakan, penindakan dan penggeledahan di kawasan tersebut terus dilakukan. Setahun ini, ada beberapa kali operasi dan razia di kawasan itu. Meskipun razia dan operasi berulang kali, narkoba di Simpang Dam tetap beredar.
”Sudah beberapa kali dilakukan penindakan. Tapi kambuhan, muncul kembali lagi para pengedar,†kata Dony.
Penindakan narkoba di Simpang Dam, membutuhkan kerjasama semua pihak. Ia mengatakan, peredaran narkoba di Simpang Dam perlu disikapi stakeholder dan instansi terkait lainnya. ”Tidak hanya dari sisi kepolisian saja. Meskipun begitu, kami tetap lakukan atensi dan pengawasan,†tutur Dony.
Penindakan di Simpang Dam atau Kampung Aceh sudah berkali-kali dilakukan. Setahun lalu, tepatnya Maret 2023, tim gabungan terdiri dari 210 personel merangsek masuk ke dalam Simpang Dam, Kampung Aceh. Bermodalkan ratusan personel gabungan, aparat dapat mengamankan 47 orang, mesin gelper, alat hisap sabu, timbangan dan plastik kemasan sabu.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Selang tak berapa lama, polisi membuat posko keamanan di kawasan tersebut.
Penertiban di Simpang Dam tidak hanya melibatkan aparat kepolisian. Tapi juga dari berbagai instansi dan tokoh masyarakat.
Bahkan, Pemerintah Kota Batam berencana akan merelokasi kawasan tersebut. 24 Maret 2023, Asisten Kesra Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, relokasi di Kampung Aceh menjadi atensi pemerintah. ”Setelah ini kita dari Pemko Batam lakukan langkah selanjutnya menentukan sikap kedepannya. Dan ini sudah menjadi keprihatinan, dan berkomitmen memberantas narkoba di Batam,” ujarnya.
Kala itu, ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan BP Batam untuk alokasi lahan di kawasan itu.
Namun hingga kini, belum terdengar kabar lanjutan mengenai relokasi Kampung Aceh. Malah kabar terbaru, peredaran di Kampung Aceh kembali menggeliat. Sehingga, jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang merobohkan bangunan semi permanen yang diduga sebagai loket narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Sei Beduk, 9 Mei 2024 lalu.
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda mengatakan kegiatan tersebut melibatkan 30 orang personel Satres Narkoba Polresta Barelang, Polsek Sei Beduk, dan perangkat RT/RW setempat.
”Kami menerima laporan dan keluhan dari warga. Dan kita langsung turun ke lokasi untuk melakukan penindakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam penindakan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran narkotika. Namun, pihaknya menemukan loket yang baru dibangun dan diduga digunakan sebagai loket transaksi sabu. ”Tidak ada ada ditemukan aktivitas. Untuk (loket) dirobohkan,” katanya.
Dengan adanya keluhan warga tersebut, Satria berjanji akan terus melakukan pengawasan ke lokasi tersebut. Sehingga, lokasi yang dikenal sebagai sarang utama peredaran barang haram di Batam tersebut bersih dari narkotika. ”Pengawasan akan terus kita lakukan sesuai arahan pimpinan,” tutupnya. (*)
Reporter : AZIS MAULANA