Sabtu, 21 September 2024

Capaian Pajak Daerah Batam Capai Rp700 Miliar, Ini Rinciannya

Berita Terkait

spot_img
Pembayaran PBB 2 F Cecep Mulyana
Salah seorang warga membayar PBB di gedung Dispenda Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Capaian pajak daerah Batam di pertengahan tahun ini mencapai Rp 700 miliar. Tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam ditarget Rp 1,3 triliun dari sektor pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan sektor pajak menjadi harapan bagi pendapatan daerah.



“Target pajak daerah tahun ini di angka lebih dari Rp 1,3 triliun. Sekarang sudah di angka 50 persen lebih,” kata dia, Rabu (9/8).

Beberapa sektor pajak terus membaik. Sesuai data Sistem Informasi Penerimaan Daerah (Siependa) Agustus ini, pajak hotel terkumpul Rp 73 miliar dari target Rp 134,7 miliar (54 persen).

Baca Juga: Polisi Telusuri Konsumen Produk Ilegal dari China yang Disita di Batam

Pajak restoran terkumpul Rp 73,8 miliar dari target Rp 152,6 miliar (48 persen), pajak hiburan terkumpul Rp 19 miliar dari target Rp 53 miliar (37 persen), dan pajak reklame terkumpul Rp 11 miliar dari target Rp 20 miliar (55,9 persen).

Kemudian pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp 155,8 miliar dari target Rp277,6 miliar (56 persen). Pajak PBB-P2 terkumpul Rp 144 miliar dari target Rp 258,8 miliar (55,8 persen).

Sementara pajak parkir terkumpul Rp 6 miliar dari target Rp 28 miliar (22 persen) dan pajak mineral bukan logam dan batuan bahkan mencapai Rp 1 miliar dari target Rp 4 miliar (26 persen), pajak BPHTP terkumpul Rp 214 miliar dari target Rp 414 miliar (51,6 persen).

Beberapa sektor pajak juga didorong optimal menjadi penyumbang PAD. Misalnya di sektor restoran dan perhotelan dengan pemasangan mesin tapping box.

Baca Juga: Kerahkan Tim Reaksi Cepat, Dinsos Batam Amankan Gelandangan dan Pengemis

Sehingga pemasukan pajak diharapkan lebih baik dari capaian tahun lalu. Ia mengaku optimis hingga akhir tahun nanti bisa berada di angka yang lebih baik.

Pelayanan non tunai juga didorong di pelayanan pajak. Optimalisasi non tunai ini akan memacu optimalisasi capaian pajak.

“Sebenarnya dari Pemko Batam kami sudah ada perwako terkait pembayaran non tunai. Kita harap pembayaran non tunai bisa bertahap meningkat dari yang membayar dengan tunai,” ujar dia.

Azmansyah mengungkapkan penerapan non tunai sudah bisa diterapkan dalam pembayaran paja. Meskipun, saat ini Bank Riau Kepri telah menyediakan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 yang dapat diakses masyarakat melalui http://qris.brksyariah.co.id.

“Bisa dilakukan di tempat, tanpa harus mengunjungi loker pembayaran. Pembayaran via QRIS ini juga akan memaksimalkan capaian pajak,” terangnya.

Baca Juga: Begini Fakta Soal Foto DPO dengan Kapolda Kepri

Ia menjelaskan pihaknya sering menerima keluhan masyarakat terhadap pembayaran pajak yang susah karena harus ke bank tertentu.

Menurutnya, dengan adanya QRIS diharapkan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo.

“Begitu juga dengan pajak lainnya, pajak restoran misalnya, mereka tinggal cetak kode biling kemudian dimasukkan dalam QRIS BRK dan tercetak barcodenya. Silahkan bisa bayar melalui bank yang dimiliki,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update