batampos– Target penerimaan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran di Batam terus menunjukkan peningkatan. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Aidil Sahalo, mengkonfirmasi bahwa capaian tahun 2024 berhasil melampaui ekspektasi, meski masih ada sektor yang perlu ditingkatkan.
“Realisasi pajak hotel di tahun 2024 berhasil mencapai 101 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, pajak restoran hanya mampu menyentuh angka 93 persen dari target,” ujar Aidil, Selasa (21/1).
Secara rinci, Pajak Bumi dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor restoran di tahun 2024 mencapai Rp151 miliar, atau 93 persen dari target. Sedangkan untuk sektor perhotelan, realisasinya mencapai Rp159 miliar, melampaui target sebesar Rp157 miliar.
BACA JUGA:Â Tingkat Kepatuhan Pajak Roda Dua di Batam Rendah, Paling Banyak di Batuampar
“Untuk tahun 2025, Bapenda Batam menargetkan penerimaan PBJT restoran sebesar Rp162 miliar dan PBJT perhotelan sebesar Rp164 miliar,” katanya.
Aidil optimis target tersebut dapat tercapai dengan berbagai inovasi yang tengah disiapkan.
Pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti pemasangan alat rekam transaksi, program roadshow Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2, pengoperasian bus SiBijak, hingga aplikasi reklame berbasis digital bernama SIMREK.
“Tahun ini, kami juga merancang inovasi baru dengan melibatkan masyarakat langsung melalui program kader pajak ,” jelasnya.
Program Kader Pajak bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sebagai mitra strategis Bapenda.
Para kader ini akan menjadi perpanjangan tangan dalam mensosialisasikan informasi dan kebijakan terkait pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Dengan adanya *Kader Pajak*, kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi wajib pajak yang taat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung pembangunan daerah,” tambah Aidil.
Bapenda Batam optimistis bahwa langkah-langkah inovatif ini akan membantu mengatasi tantangan dalam optimalisasi penerimaan pajak, khususnya di sektor-sektor strategis seperti hotel dan restoran.
“Selain itu, kami juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak guna mendukung pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis