batampos – Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Kepri, akan dimulai serentak tanggal 13 Juni. PPDB SMA dan SMK ini menggunakan sistem during.
PPDB SMA di Kepri ini, memiliki 4 jalur. Jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen.
Jadwal PPDB di tanggal 13 sampai 19 Juni, untuk jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas. Sedangkan, PPDB SMA negeri jalur zonasi, dimulai dari 22 hingga 26 Juni.
Baca Juga: 6 Ribu Siswa Tamatan SMP di Batam Tidak Terakomodir di PPDB SMA dan SMK Negeri
Sementara itu, PPDB untuk SMK ada tiga jalur yakni penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kuota 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen.
PPDB SMK akan mulai dari tanggal 13 Juni hingga 19 Juni. PPDB untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dimulai 19 Juni hingga 28 Juni.
Persyaratan umum PPDB yakni, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2023 pada saat pendaftaran. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau sederajat.
SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru. Selain itu, memiliki Surat Keterangan Lulus/ijazah SMP sederajat.
Reporter: EUSEBIUS SARA