Minggu, 8 September 2024
spot_img

Cegah Aksi Bunuh Diri di Jembatan Barelang, Polisi Tingkatkan Patroli dan Awasi Pengunjung

Berita Terkait

spot_img
BUNUH DIRI
Polisi dan pihak terkait memasang spanduk imbauan larangan bunuh diri di Jembatan Barelang, kemarin. F. Dokumentasi Polsek Sagulung untuk Batam Pos

batampos – Jajaran Polsek Sagulung, Bulang dan Polsek Galang meningkatkan patroli pengamanan dan pengawasan di jembatan yang ada di sepanjang jalan Trans Barelang. Aktifitas pengunjung diawasi agar tidak ada lagi yang bunuh diri dengan cara meloncat dari atas jembatan.

Ini dilakukan mengingat belakangan marak terjadi aksi bunuh diri di sepanjang jembatan yang menjadi ikon pariwisata di Kota Batam ini.

“Bukan hanya spanduk himbauan saja yang kita pasang, patroli pengawasan juga semakin intens kita lakukan. Apalagi jelang akhir pekan ini tentu semakin banyak lagi giat patroli karena akan ramai pengunjung,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan.

Baca Juga: Jasad Korban Pembunuhan di Ruko Nusa Indah Dikembalikan ke Keluarga

Untuk Polsek Sagulung, patroli pengawasan ini lebih fokus ke Jembatan I Barelang. Jembatan terpanjang dan tinggi di jalan Trans Barelang ini cukup rawan terjadi aksi bunuh diri. Sepekan yang lalu ada dua orang yang meloncat dari atas jembatan ini. Satu ditemukan meninggal dunia dan satu lagi selamat.

Begitu juga pekan-pekan sebelumnya juga marak terjadi aksi bunuh diri dengan berbagai alasan dan persoalan hidup.

Menyikapi ini jajaran Polresta Barelang, yakni Polsek Sagulung, Bulan dan Galang tingkatkan pengawasan di sekitar lokasi jembatan ini. Jembatan II dan III diawasi Polsek Bulang, jembatan IV hingga VI diawasi Polsek Galang.

Baca Juga: Penggelapan Mobil Rental di Batam, Dilakukan Orang Kuat dan Berkomplotan

“Jangan lagi ada yang meloncat di sepanjang jembatan ini. Jarang yang selamat kalau loncat. Apapun alasan bunuh diri itu tidak dibenarkan dalam segi apapun. Tolong harga hidup ini,” imbau Donald.

Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral juga menyampaikan hal yang sama. Jika ada persoalan hidup yang mengganjal hati dan membuat depresi sebaiknya carilah tempat pengaduan yang tepat seperti ke bagian konseling atau pihak kepolisian jika perlu.
Melakukan aksi bunuh diri itu tidak dibenarkan dan hanya menyia-nyiakan hidup ini. Diapun berharap yang sama agar tak ada lagi yang melakukan aksi bunuh diri dengan cara apapun. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update