batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri beserta seluruh Satlantas Polresta di jajaran terus mengupayakan pencegahan balap liar dan penggunaan knalpot brong. Guna menekan aksi balap liar itu Ditlantas Polda Kepri beserta Satlantas Polresta di jajaran gencar menyambangi setiap sekolah mulai dari tingkat SMP hingga SMA/SMK.
“Seluruh Satlantas di Polresta jajaran telah melakukan sosialiasi dan edukasi kepada siswa-siswi terutama yang ditekankan terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot pada sepeda motor yang tidak seusai spesifikasi,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Senin (29/1).
Tri mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program “Police Go To School” dan Kamseltibcar dengan keselamatan berlalu lintas. “Program ini memberi pemahaman cara berkendara yang aman dan taat kepada peraturan lalu lintas,” katanya.
Upaya preventif atau pencegahan. Mulai dari menempatkan mobil patroli dan personel yang berseragam di lokasi rawan kegiatan balap liar tersebut maupun kegiatan lainnya. “Kegiatan preventif ini juga sudah kita lakukan dengan menyambangi sekolah-sekolah. Sehingga baik murid maupun gurunya sendiri tahu bahaya balap liar ini. Sehingga nanti gurunya sama-sama ikut membantu kita dalam memberikan edukasi kepada para murid,” kata Tri.
“Iya kami akan terus berpatroli secara rutin untuk mencegah adanya aksi balap liar itu dan penggunaan knalpot brong, hingga sampai tindakan represif,” katanya lagi.
Tri juga meminta kepada masyarakat untuk turut serta aktif melaporkan jika ada ditemukan di ruas jalan yang dijadikan aksi balap liar. “Kami minta agar masyarakat aktif melaporkan jika ada ditemukan aksi balap liar tersebut,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ditlantas Polda Kepri juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dan memerhatikan keselamatan. Sebab di beberapa ruas jalan di kota Batam telah dipasang kamera ETLE yang siap merekam setiap pelanggaran lalu lintas.
“Selain kamera ETLE, Statis, Satlantas jajaran juga telah disiapkan ETLE Mobile (hans held). Apabila terjadi pelanggaran dan tertangkap kamera maka wajib menyelesaikan administrasi,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana