batampos– Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan, aksi balap liar ini bisa dicegah dengan peran aktif para orangtua. Orangtua diminta untuk membatasi jam malam anak keluar rumah. Sebab, para pebalap liar dan pengguna knalpot brong ini mayoritas anak remaja.
“Tolong jam malam itu dibatasi. Karena kumpul-kumpul itu menjadi faktor dan terpengaruh aksi trek-trekan,” ungkapnya.
Ia juga meminta peran pemerintah untuk menyediakan wadah bagi anak remaja menyalurkan hobinya dalam balap motor tersebut.
“Harapan kita pemerintah bisa menyiapkan wadah bagi adik-adik ini untuk menjalankan hobinya di tempat yang tepat. Sehingga jalanan umum ini tidak digunakan balap liar,” tutupnya.
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mencatat ada 16 lokasi yang dijadikan aksi balap liar. Lokasi ini hampir tersebar di seluruh kawasan di Kota Batam.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan 16 lokasi balap liar tersebut yakni di kawasan Nagoya di depan Gereja Immanuel Batam, Jalan Raden Patah.
Kemudian di kawasan Batam Centre, yakni di Dataran Engku Hamidah, Bundaran Madani, Hotel 01, Simpang Frengky, dan Simpang Kara. Sedangkan kawasan Sekupang di Hutan Mata Kucing, SP Sagulung, Bundaran Tembesi, serta di Pasar Pancur, Nongsa.
“Paling banyak pebalap liar itu kita tindak di kawasan Batam Kota,” ujar Cut di Mapolresta Barelang, Selasa (16/1).
BACA JUGA:Â Polisi Buru Pebalap Liar di Simpang Kara dan Simpang Frengky
Cut mengaku sudah kerap menindak para pebalap liar ini. Bahkan, untuk memberikan efek jera ia memberikan sanksi tegas seperti penilangan, dan pemanggilan orangtua bagi remaja.
“Penindakan knalpot brong ini juga sebagai efek jera kepada adik-adik kita ini,” katanya. (*)
Reporter: Yopi Y