Senin, 16 Februari 2026

Cegah Bullying dan Pergaulan Bebas di Sekolah, Ini yang Dilakukan Polisi di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi perundungan: Jawapos.com

batampos – Jajaran Polsek Bengkong menyambangi SMP Negeri 62 Batam, Senin (2/10) pagi. Kedatangan polisi ini untuk mengedukasi dan memperingatkan siswa agar tidak terlibat tindak pidana atau melanggar hukum.

Wakapolsek Bengkong, Iptu Kevin mengatakan edukasi tersebut dilakukan saat pihaknya bekesempatan menjadi inspektur upacara. Awalnya, ia memperingatkan siswa untuk meningkatkan kedisplinan.

“Upacara setiap Senin bukan hanya kegiatan rutinitas, namun dapat meningkatkan kedisplinan. Kejarlah prestasi yang akan menjadi kebanggaan orangtua, keluarga dan sekolah,” ujarnya.


Baca Juga: Kadisdik Batam Tegaskan Pengadaan Buku LKS Tidak Bisa Gunakan Dana BOS

Adapun edukasi yang disampaikan yaitu tentang bahayanya bullying atau perundungan, bahayanya penyalahgunaan narkotika, obat terlarang dan pergaulan bebas.

Selain itu, siswa diperingati untuk tidak terkibat tawuran antar pelajar. Sebab, aksi ini dapat merugikan diri sendiri, orangtua, masyarakat maupun nama baik sekolah.

“Tiga kunci keberhasilan yang harus dipegang adik-adik adalah kecerdasan, kepribadian, kesehatan dan fisik. Semoga semua siswa dimasa akan datang dapat menjadi generasi yang sukses,” ungkapnya.

Baca Juga: Terlilit Hutang dan Rugi Investasi Crypto Penyebab Pegawai Pemprov Kepri Bunuh WN Singapura

Sementara Guru Kesiswaan SMP N 62 Batam, Karlon Panjaitan menyatakan mendukung penuh kegiatan pembinaan dan penyuluhan dari Polsek Bengkong kepada para pelajar di sekolah.

Untuk mencegah kenakalan remaja, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Bengkong. “Kami mendukung penuh kegiatan ini, supaya anak-anak (pelajar) memang terkondisi bisa tertib, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” katanya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update