batampos – Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengimbau para orangtua untuk mengantarkan anaknya pergi ke sekolah. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Sebab, dalam pekan lalu terjadi dua kecelakaan yang menimpa pelajar hingga meninggal di lokasi kejadian.
“Kalau bisa anak diantarkan. Apalagi anak yang belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi),” ujarnya, Selasa (17/9).
Baca Juga: Dicekoki Miras, Dirudapaksa Bergilir, 4 Pemuda Cabuli Siswi SMA
Ia mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada para pelajar yang berkendara menggunakan seragam serta kedapatan tidak mematuhi aturan.
“Akan kita tindak dan tilang, tidak ada bedanya dengan yang dewasa. Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” katanya.
Yelvis juga meminta para orangtua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya berkendara pada malam hari. Sebab, hal ini dapat memicu anak terlibat balap liar.
“Khususnya pada akhir pekan, jangan diizinkan anak keluar dan membawa kendaraan. Karena peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi hal ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Disdik Batam Verifikasi Ulang Data 6.445 Anak Putus Sekolah, Target Selesai Oktober
Diberitakan sebelumnya, dalam sepekan terjadi dua kecelakaan yang menimpa pelajar kembali terjadi. Kecelakaan pertama antara mini bus dan motor terjadi di Jalan Hang Tuah atau tepatnya di u-turn dekat SPBU Bandara, Nongsa, Selasa (10/9) sekitar pukul 15.25 WIB.
Dalam kejadian ini, pengendara motor yang merupakan pelajar SMA, MREP, 16, tewas usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
Kemudian pada Jumat (13/9) sekitar pukul 06.30 WIB, kecelakaan dialami pelajar SMKN 4 berinisial KPA, 16, di Jalan Ir. Soetami, Sekupang. Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini berawal saat korban mengendarai motor Honda Vario BP 5040 HU dari arah Patam Lestari menujun tafick light. Disaat bersamaan, motor Honda CB BP 2172 JO yang dikendarai AS, 23, menabrak korban dari arah belakang. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri