Sabtu, 28 September 2024

Cegah Kejahatan di Laut, Perketat Pengawasan di Perbatasan

Kerja sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Singapore Police Coast Guard (SPCG)

Berita Terkait

spot_img
Dua kapal Direktorat Jenderal Bea Cukai DJBC dan Singapore Police Coast Guard SPCG melakukan pertemuan di Selat Singapura Selasa 3011.F.BC Bata
Dua kapal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) melakukan pertemuan di Selat Singapura, Selasa, (30/11). F.BC Batam untuk Batam Pos

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam mengadakan pertemuan di laut (Rendezvous at Sea) dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Selat Singapura, Selasa, (30/11).

Pertemuan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh DJBC dan SPCG sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan Commander of Singapore Police Coast pada 3 Februari 2020 di Jakarta.



“Acara ini tentu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kerja sama kedua negara, optimalisasi komunikasi khususnya dalam pelaksanaan patroli laut, dan terutama menjaga perbatasan kedua negara dari kegiatan ilegal,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Iwan Kurniawan.

Ia menjelaskan kerja sama antara DJBC dan SPCG bertujuan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura seperti praktik perdagangan ilegal yang dikhawatirkan akan digunakan untuk mendanai kejahatan yang lebih besar antara lain transnational organize crime atau terorisme.

“Wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura merupakan jalur strategis yang dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antarsamudera. Kondisi tersebut menyebabkan perlunya pengawasan yang ketat di wilayah perairan Indonesia dan Singapura,” kata Iwan.

Terdapat dua topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan ini, yaitu cara mengoptimalisasikan strategi komunikasi khususnya di bidang patroli laut di wilayah Selat Singapura dan cara mempercepat penyelesaian koordinasi patroli laut dengan adanya standar operasional prosedur.

“Pertemuan yang dilaksanakan di atas kapal patroli milik masing-masing pihak merupakan gambaran ketika melakukan pengejaran penyelundup memasuki salah satu batas perairan negara, DJBC maupun SPCG akan tunduk kepada aturan teritorial masing-masing negara dan bersikap saling mempercayai,” ungkapnya.

Dalam pertemuan kali ini, DJBC diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma; Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Iwan Kurniawan; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kholis Kamaludin dan Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam, Waloyo serta jajaran awak kapal patroli BC 30005.

Sedangkan SPCG yang diwakili oleh Operations Officer Management, Deputy Superintendent of Police Billy Tan; Training Officer, Coastal Patrol Squadron, Deputy Superintendent of Police Isham Mohamed dan Manpower, Admin and Logistics Officer, Assistant Superintendent of Police Firdaus Taufik.

“Kerja sama ini sudah melalui banyak hal sejak ditandatanganinya MoU tahun 2020 lalu. Saya harap kita dapat terus menjalin kerja sama dengan baik, saling up date, dan mampu mencapai tujuan untuk menjadikan wilayah lebih aman dan lebih baik lagi,” ucap Billy Tan selaku perwakilan SPCG. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

 

spot_img

Update