Minggu, 24 November 2024

Cegah Mafia, 14 Ribu Bidang Tanah Masuk PTSL di Kepri Tahun Ini

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi lahan di Batam. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Badan Pertanahan Nasional Wilayah Kepri kembali melanjutkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 ini.

Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Kepri, Nurhadi Putra mengatakan tahun ini sebanyak 14 ribu program PTSL dilaksanakan. Program PTSL ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Kepri.


“Berbagai permasalahan akan dibahas dalam rapat kerja sama di Kanwil Kepri. Intinya kami ingin menuntaskan persoalan pertanahan di Kepri,” kata dia usai menghadiri rapat kerja di Best Western Panbil Hotel, Kamis (9/2).

Baca Juga: Harus Menggunakan Fuel Card 3.0 Bukopin, Ini Batas Maksimal Pembelian Solar

Dalam kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama, Polda, hingga kejaksaan. Dalam pertemuan ini pihaknya akan membahas perihal mafia tanah di Kepri. Diharapkan ada tindakan yang bisa mencegah terjadinya mafia tanah.

“Dokumen pertanahan atau sertifikat ini sangat penting. Melalui kegiatan ini saya juga mengimbau kepada BPN se-Kepri untuk fokus dalam mencegah tindakan mafia tanah,,” ujarnya.

Nurhadi menilai menertibkan dokumen pertanahan yang ada di kota hingga desa sangat penting. Hal ini biasa mencegah terjadinya tindakan yang melibatkan mafia tanah.

“Sudah pasti itu kalau memiliki sertifikat tanah, terjamin status hukumnya. Sehingga bisa terhindar dari berbagai tindakan mafia lahan,” tambah Nurhadi.

Baca Juga: Ini Upaya Pemko Batam Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Bulan Puasa

Ia berharap di tahun 2023 ini berharap sinergitas antara Kanwil Kepri dengan pemerintah daerah bisa lebih baik.

Saat ini Kepri sangat fokus mendukung dan menjalankan program pemerintahan, termasuk PTSL yang dinilai cukup baik dalam pencatatan dan sertifikasi tanah milik masyarakat.

Sebelumnya, BPN juga sudah menyelenggarakan pemasangan patok tahan di seluruh Indonesia. Ia berharap dengan program milik pemerintah ini, pihaknya ingin menunjukkan peta lengkap di Kepri.

Baca Juga: Warga Batam Masih Tunggu Besaran Biaya Haji 2023

“Semua tanah tercatat, dan tersertifikasi dengan baik. Sehingga pemilik tanah memiliki legalitas hukum terhadap aset mereka,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh program PTSL ini dibiayai oleh negara. Untuk itu, masyarakat yang masih belum masuk dalam program ini, masih terbuka untuk tahun ini.

“Gratis yang jelas. Jadi masyarakat cukup memenuhi syarat saja untuk masuk dalam PTSL ini,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update