batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, sekaligus menyerahkan penghargaan di bidang bantuan hukum kepada Kejari Batam.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dan Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi, di Kantor Pemko Batam, Batam Center, Rabu (27/3).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan kerjasama ini akan memperkuat langkah pencegahan terhadap tindakan melanggar hukum oleh ASN di lingkungan Pemko Batam.
“Semua urusan di Pemko dapat pendampingan agar tidak ada yang menyalahi. MoU ini lebih kepada tindakan pencegahan terjadinya tindakan melanggar hukum,” ujarnya.
Baca Juga:Â Bapenda Batam Data Piutang PBB-P2 Aset Pemerintah Tujuan Komersil, Nominalnya Rp40 Miliar Lebih
Pemko Batam sudah meminta bantuan dalam beberapa hal di antaranya, penagihan piutang PBB-P2, penagihan dana bergulir yang menunggak. Selain itu ada juga penyelesaian aset Pemko Batam juga mendapatkan bantuan dari Kejaksaan.
“Saya baru tahu kalau banyak aset Pemko yang dimanfaatkan oleh pihak lain. Ini adalah potensi penerimaan bagi daerah. Saya ucapkan terima kasih karena sudah membantu kami,” ungkapnya.
Rudi juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kejari Batam yang selama ini telah membantu dalam memberikan pendampingan hukum dan penyelamatan aset pemerintah.
Rudi berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk terus membangun hubungan dan melibat Kejari Batam dalam setiap kegiatan.
“Jangan sungkan untuk meminta pendapat dan pendampingan hukum kepada Kejari Batam setiap melakukan kegiatan, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bersih dari pelanggaran hukum,” tegasnya.
Baca Juga:Â Batam Terbang Langsung ke Korea Selatan Mulai Juni 2024, Bandara Hang Nadim Siap Sambut Wisatawan
Tak hanya itu, Rudi memaparkan, bahwa Batam telah mengalami berkembang yang sangat pesat dalam segala pembangunan dan terus mengalami peningkatan jumlah penduduk.
Rudi menilai, semakin maju sebuah kota dan meningkatnya jumlah penduduk di kota tersebut, akan beriringan dengan meningkatnya permasalahan-permasalah hukum.
Oleh karena itu, Rudi berharap dengan kerjasama ini, Kejari Batam terus memberikan bantuan hukum demi Batam Kota Baru.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi mengatakan, bahwa Kehadiran jaksa pengacara negara, bukan hanya untuk melakukan penuntutan, tapi juga mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Kasna juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Wali Kota Batam yang telah memberikan kepercayaan untuk membantu setiap kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemko Batam maupun BP Batam.
Pihaknya berharap, hubungan kerjasama antara Pemko Batam dan Kejari Batam seperti ini terus berjalan dengan baik.
“Kami membantu dalam penyelesaian. Kami juga membantu pemerintah dalam menagih piutang,” sebutnya. (*)
Reporter: Yulitavia