
batampos – Instruksi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad kepada pengusaha yang memarkirkan chassis kontainer di sepanjang Jalan Yos Sudarso atau menuju Pelabuhan Batuampar tak diindahkan. Hingga kini, chassis kontainer tanpa head truck tersebut masih terparkir di bahu jalan.
Pantauan Batam Pos, chassis kontainer tersebut hanya beberapa unit dipindahkan. Bahkan, police lane yang dipasang sepanjang area chassis masih terpasang.
“Padahal sudah diperintah orang nomor satu di Batam untuk dipindahkan, tapi sampai sekarang masih banyak yang parkir,” ujar Dedi, warga Sengkuang.
Baca Juga: Wanita Hamil yang Laporkan Oknum Polisi ke Polda Kepri Pingsan di Tengah Pemeriksaan
Menurut dia, BP Batam harus mengambil sikap tegas. Sehingga, perusahaan sekaligus pemilik chassis kontainer tersebut bisa segera memindahkan hingga tidak mengulanginya.
“Kalau police line saja tidak ada jera. Besok-besok pasti bakalan ada lagi yang parkir,” katanya.
Menurut dia, keberadaan chasis kontainer tersebut membahayakan para pengendara, khususnya pada malam hari. “Malam hari jalannya memang gelap juga. Jadi pengendara harus lebih hati-hati,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad yang langsung turun ke lokasi mengatakan keberadaan chassis parkir di lokasi tersebut menganggu keamanan dan kenyamanan pengendara lainnya.
“Setelah kami lihat secara langsung, kondisi chassis kontainer ini jelas di luar standar kepatutan dan tidak bisa dibiarkan. Keberadaannya telah mengambil badan jalan yang mestinya bisa digunakan empat lajur, namun kini hanya dapat dilalui dua kendaraan saja. Selain mempersempit arus lalu lintas, situasi ini juga menimbulkan debu berlebih serta sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Amsakar.
Baca Juga: Polisi Dalami Penyebab Ruko Ambruk di Tanjung Riau, Pengembang Dipanggil
Amsakar juga menyampaikan imbauan kepada para pengusaha yang memiliki chassis kontainer di lokasi tersebut agar tidak lagi melakukan praktik serupa.
“Saya berharap para pengusaha tidak lagi memarkirkan chassis kontainer sembarangan. Penataan ini kita lakukan demi kebaikan kota, agar Batam tetap tertib, rapi, dan tidak terkesan semrawut,” katanya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



