Selasa, 24 September 2024

Cipkon Akhir Pekan, 181 Motor Ditilang

Berita Terkait

spot_img
8bebfe7f 8bff 41c7 8404 4f86cc43a72d
Seratusan motor diamankan saat Polresta Barelang kembali menggelar cipta kondisi (cipkon) di seluruh Jajaran Polsek, Sabtu (25/8) malam.

batampos – Polresta Barelang kembali menggelar cipta kondisi (cipkon) di seluruh Jajaran Polsek, Sabtu (25/8) malam. Hasilnya, polisi menindak 181 unit motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi dokumen.

Kegiatan ini dipimpin Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, dan diikuti oleh personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, dan Sat Samapta.



“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari. Ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD),” ujar Tamba.

Adapun motor yang ditindak yakni 63 unit ditindak Polresta Barelang, Polsek Sekupang 18 unit, Polsek Batuaji 14 unit, Polsek Lubuk Baja 19 unit, Polsek Nongsa 17 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek sagulung 14 unit, Polsek Seibeduk 6 unit, dan Polsek Batuampar 3 unit, Polsek Batam Kota 21 unit.

“Kegiatan ini berupa patroli skala besar dan penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan,” katanya.

Tamba menambahkan untuk efek jera, pihaknya memberikan sanksi berupa Elektronik Tilang (ETLE) Mobile. Sedangkan, anak remaja yang ditindak diberi efek jera seperti pemanggilan orangtua atau guru sekolah.

“Kita edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan dan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” ungkapnya.

Dengan masih banyaknya motor yang ditindak ini, Tanba mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari, apalagi menggunakan knalpot brong.

“Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam. Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update