batampos – Insiden yang menyebabkan Kecalakaan Kerja (Laka Kerja) PT Ably Metal Indonesia (AMI) Kabil, Ahmad Madi, 33, terus menjadi sorotan terutama di kalangan pekerja industri di Batam.
Citramas Group sebagai pengelola Kawasan Industri Kabil meminta tindakan korektif atau perbaikan dari pihak perusahaan.
Citramas Group serta Pengawas Tenaga Kerja (Naker) Batam menemukan sejumlah temuan setelah mendatangi PT Ably Metal Indonesia, Senin (20/3/2023).
Baca Juga:Â Infinite Learning Ajarkan Hybrid Cloud dan AI, Peserta Dapat Sertifikat Internasional
“Kami tak ingin berhenti di sini. Jangan hanya temuan, kami meminta agar pihak Disnaker membantu sampai adanya tindakan korektif yang harus dilakukan oleh PT Ably agar peristiwa ini tak terjadi lagi,” ujar Direktur HR Citramas Group, Naradewa, Rabu (22/3/2023).
Nara Dewa menjelaskan, berdasarkan bahasa International Standardization Organization (ISO), perusahaan harus menangkal suatu kesalahan atau temuan terhadap kesalahan dengan tindakan korektif (corrective action) ke depannya.
“Tindakan korektif tersebut merupakan tindakan untuk menghilangkan faktor penyebab terjadinya ketidak sesuaian yang terdeteksi atau situasi yang tidak diinginkan,” katanya.
Baca Juga:Â Pemprov Kepri Menang Gugatan Pajak Air, ATB Harus Bayar Rp 48 Miliar
Misalnya dengan membekali petugas perusahaan dengan aturan keselamatan kerja, membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3),
“Serta membuat prosedur-prosedur tertentu untuk menangani kecelakaan kerja ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian, mengatakan, terkai peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:Â Hindari Kecurangan, Hiswana Migas Minta Pengelola SPBU Rutin Cek Tera
Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari saksi yaitu perusahaan yang bersangkutan.
Sementara itu, dari PT Ably Metal Indonesia Kabil sendiri belum memberikan respon atas peristiwa ini.(*)
Reporter: Azis Maulana