batampos – AT, pria berusia 25 tahun diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Sekupang. AT diamankan lantaran berusaha membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BPR Barelang Mandiri yang berada di Tiban Center, Rabu (27/7).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardhana mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Sekupang. Pertama, Laporan Polisi Nomor tanggal 26 Juli 2022 dan laporan kedua 27 Juli 2022.
“Pelaku yang diamankan merupakan warga Tiban Lama Nomor 29 RT 01 RW 12 Kecamatan Sekupang, Kota Batam,” ungkap Yudha, pada Minggu (31/7).
Dijelaskannya, kejadian berawal pada Rabu (21/7) sekitar pukul 06.00 WIB di ATM BPR Barelang Mandiri yang ada di Tiban Center, Batam. Saat itu, kepala teller PT Bank BPR Barelang Mandiri masuk ke dalam kantor dan melihat mesin ATM yang berada di dalam kantor dalam keadaan rusak dan ditemukan ada bekas congkelan. Kemudian, Kepala Teller itu langsung melihat rekaman CCTV dan melihat seseorang sedang mencongkel mesin ATM.
“Melihat itu, Kepala Teller langsung memberitahukannya ke Grup WA pihak manajemen BPR Barelang Mandiri. Setelah dilakukan pengecekan terhadap isi uang ATM tersebut masih utuh tidak ada yang hilang namun mesin ATM mengalami kerusakan,” jelasnya.
Dengan adanya kejadian itu, pihak BPR Barelang Mandiri kemudian membuat laporan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sekupang.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sekupang menerima informasi dari security Tiban Center tentang adanya peristiwa pembobolan mesin ATM BPR Barelang Mandiri lagi. “Dan pelakunya telah diamankan oleh pihak security,” imbuhnya.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin langsung kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho beserta Patroli Batara Biru langsung mendatangi TKP, guna untuk mengamankan dan mengintrogasi terduga pelaku.
Lanjutnya, ketika melakukan cek TKP dan interogasi saksi-saksi serta dokumentasi, di TKP ditemukan bahwa ATM BPR Barelang Mandiri telah dirusak dengan cara mencongkel menggunakan kunci inggris.
Namun, pelaku tidak berhasil membuka dan mengambil kotak uang yang berada di dalam mesin ATM tersebut. Dan, saat pelaku melakukan aksinya terpantau oleh security dan langsung mengamankan pelaku. “Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut,” sebutnya.
Bersama pelaku, polisi mengamankan 1 buah kunci inggris,1 buah kunci sepeda notor dan 1 unit kendaraan roda dua merek Yamaha Mio Soul warna hijau. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra