batampos – Pelaku pencurian motor (curanmor) yang ditangkap Polresta Barelang dan Jajaran Polsek didominasi pria dewasa. Para pelaku mengaku mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
IR, salah seorang pelaku mengaku melakukan pencurian karena menganggur selama setahun. Ia kemudian mengajak rekannya yang juga bekerja serabutan.
“Saya ajak teman. Uangnya (jual motor curian) dibagi,” katanya di Mapolresta Barelang.
Baca Juga:Â Libur Nasional, Perpanjangan SIM Diberi Dispensasi
Hal senada dikatakan pelaku lainnya, AT. Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga, pendapatannya di Batam tak mencukupi kebutuhan keluarganya.
“Kemarin kerja bangunan. Ada istri, anak dua,” katanya.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto membenarkan para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun, ia menyayangkan para pelaku nekat melakukan pencurian.
“Dasar orangnya (pelaku) saja yang tidak mau berusaha,” katanya.
Baca Juga:Â Polisi Masih Selidiki Penyebab Tabrakan Beruntun di Bukit Daeng, Sopir Bus Diamankan
Menurut Nugroho, meskipun tidak memiliki pekerjaan tetap, para pelaku harus berusaha untuk mencari uang yang dihasilkan bukan dari kejahatan.
“Kalau mau berusaha, pasti ada saja jalannya,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri