batampos – Polsek Seibeduk mengamankan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. Pelaku dengan inisial Aa, pemuda 19 tahun dibekuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang saat hendak melarikan diri, Jumat (8/3) siang.
Dari laporan masyarakat ke polisi, Aa mencuri sepeda motor yang terparkir di depan kedai kopi di Kaveling Pancur, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Seibeduk beberapa hari sebelumnya. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penelusuran.
Selang beberapa hari kemudian, polisi dapat menangkap Aa. ”Modusnya sama seperti pelaku curanmor pada umumnya. Pantau situasi aman, digasak sepeda motor dengan alat bantu seperti kunci T, ” kata Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Iptu Yustinus Halawa.
Yustinus menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam warnet di Kaveling pancur. Begitu keluar dari warnet, sepeda motor milik korban sudah tak berada di lokasi saat diparkir.
”Korban melaporkan kejadian ke Polsek Seibeduk. Kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku kabur ke Pelabuhan Sri Bintan, Tanjungpinang,” tutur Yustinus.
Atas kejadian ini, Yustinus meminta masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan, dengan menggunakan kunci ganda. ”Laporkan segera jika mengalami kejadian serupa, sehingga kami bisa menindaklanjutinya,” ucap Yustinus. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA