Selasa, 17 September 2024
spot_img

Curi Pintu dan Jendelan Kantor Dewan Pendidikan Batam, Pencari Barang Rongsokan Jadi Terdakwa

Berita Terkait

spot_img
image2 1 1 scaled e1725899001229
Sigit usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/9). F.Yashinta

batampos – Sigit Hamongan, pencari barang rongsokan dan besi tua nekat mencuri jendela dan pintu Kantor Dewan Pendidikan di Sekupang. Pintu dan jendela yang terbuat dari almunium itu kemudian dipatahkan dan dijual dengan harga Rp 390 ribu.

Akibat perbuataan Sigit, Kantor Dewan Pendidikan mengaku alami kerugian Rp 21 juta karena kehilangan pintu dan jendela.



Kemarin Senin (9/9), Sigit duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Batam. Ia didakwa dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan oleh jaksa.

Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung, Asnawi Divonis 17 Tahun

“Terdakwa telah mencuri pintu dan jendela milik Kantor Dewan Pendidikan, sehingga mengalami kerugian Rp 21 juta. Atas perbuataan terdakwa dinilai melanggar pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar jaksa Nani.

Atas dakwaan itu, Sigit tak keberataan dan oleh jaksa menghadirkan dua orang saksi polisi penangkap.

Saksi polisi menjelaskan penangkapan terdakwa Sigit berawal dari laporan adanya pencurian di Kantor Dewan Pendidikan di Sekupang. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan Sigit sebagai pelaku utama pencurian.

“Saat ditangkap terdakwa sedang di warnet bermain game,” ujar saksi polisi.

Menurut saksi polisi, jendela dan pintu itu telah dijual terdakwa dengan harga Rp 390 ribu. Uang hasil penjualan digunakan terdakwa untuk kebutuhan sehari-hari.

“Terdakwa dua kali menjual, pertama Rp 190 ribu dan kedua Rp 220 ribu,” sebut saksi polisi.

Baca Juga: Upacara PDTH Tiga Perwira Polresta Barelang Diundur, Tunggu Hasil Banding

Keterangan saksi polisi dibenarkan oleh terdakwa. Majelis hakim pun menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda masih keterangan saksi.

Diketahui, pada bulan Agustus lalu, Sigit masuk ke Kantor Dewan Pendidikan Sekupang yang kosong. Di sana ia melihat jendela dan pintu kantor yang terbuat dari almunium. Setelah memperhatikan kondisi sekitar, Sigit pun menarik paksa jendela dan pintu yang terpasang di Kantor Dewan Pendidikan tersebut. Kemudian memotong dan menjualnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img
spot_img

Update