Minggu, 29 Desember 2024

Curi Uang Rp1,1 Miliar dari ATM,  Karyawan Vendor Bank Ditangkap Polisi

Berita Terkait

spot_img
Pelaku pencurian uang dari ATM saat diperiksa penyidik Polresta Barelang. f. yofi

batampos– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap Taufik Setiawan, karyawan salah satu vendor bank. Pria 27 tahun ini diduga mencuri uang dari kaset mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak Rp 1,1 miliar.

Pencurian ini dilakukan pelaku saat melakukan pengecekan uang di ATM Bank. Ia bertugas sebagai investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM tersebut.


“Saya megang kunci cadangan (mesin ATM). Jadi saya bisa membukanya untuk mengecek uang,” ujar Taufik di Mapolresta Barelang, Jumat (21/6).

BACA JUGA: Ganjal ATM Gunakan Tusuk Gigi, Kuras Uang Korban, Ini Pengakuan Pelaku

Ia menjelaskan pencurian tersebut dengan modus mengambil uang dari ATM yang baru diisi. Pencurian itu dilakukannya sejak Desember 2022 di 6 lokasi ATM.

“Saat perusahaan mau melakukan audit ke mesin ATM yang baru diisi itu, saya pindahkan uang di mesin lain ke ATM itu,” katanya.

Taufik menambahkan dalam sepekan, ia bisa mencuri sebanyak 3 kali. Kemudian uang hasil curian tersebut digunakan untuk membeli kendaraan, dan judi online.

“Dulu juga pernah ada seperti ini (pencurian). Jadi saya tau,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.

“Jadi perusahaan tau setelah mendapati uang di ATM yang kurang,” ujarnya.

Ramadhanto menambahkan dalam aksinya, pelaku beralasan mendatangi ATM untuk melakukan perbaikan. Pelaku kemudian mematikan CCTv ATM.

“Pelaku ditangkap kemarin. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Y

 

spot_img

Update