
batampos – Proyek pemotongan atau cut and fill di bukit sekitaran Hotel Vista Batam resmi dihentikan total setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun langsung melakukan pemeriksaan. Hasil inspeksi menyimpulkan kawasan tersebut tergolong sebagai daerah rawan, sehingga segala aktivitas pengerjaan diminta untuk dihentikan segera.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwasanya terdapat delapan kesimpulan penting yang disampaikan oleh tim dari Kementerian PUPR, salah satunya adalah penghentian total kegiatan cut and fill.
“Hasilnya itu daerah rawan. Ada delapan kesimpulan, di antaranya adalah itu (proyek) dihentikan,” katanya, Senin (21/7).
Baca Juga: Kajiannya Masih Berlangsung, BP Batam Tak Tutup Kemungkinan Hentikan Proyek Vista
Proyek itu dipastikan berhenti, namun dia tak menyebut spesifik kapan pemberhentian itu. Namun yang pasti, seluruh aktivitas pemotongan bukit dihentikan sambil menunggu kejelasan eskalasi risiko ke depan.
“Aktivitas untuk pemotongan bukit di atas sana itu dihentikan sampai semuanya clear. Saya lupa kapan itu dihentikan, antara kemarin (Minggu) atau mulai besok pagi,” katanya.
Pihak BP Batam juga meminta kepada pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut agar menuntaskan tanggung jawab terhadap kondisi lahan. Menurut Amsakar, saat ini pekerjaan yang dilakukan berfokus pada tahap pembersihan dan penanganan potensi bahaya yang ditimbulkan akibat pengerjaan sebelumnya.
Beberapa titik retakan tanah yang ditemukan juga menjadi perhatian serius. Untuk meminimalkan risiko longsor atau kerusakan lanjutan, BP Batam menginstruksikan agar material hasil pengerjaan segera diangkut keluar dari lokasi.
“Beberapa retakan tanah itu kita harapkan dapat diminimalisir dengan mengangkut jenis-jenis material yang sudah dihasilkan,” kata dia.
Sebelumnya, aktivitas cut and fill di sekitar kawasan Hotel Vista menuai protes dari masyarakat dan pemerhati lingkungan tanpa melakukan kajian mendalam. Kekhawatiran akan potensi longsor dan kerusakan ekosistem menjadi sorotan utama.
Dengan dihentikannya proyek tersebut, BP Batam memastikan tidak ada lagi aktivitas pembangunan di lokasi hingga seluruh aspek teknis, keselamatan, dan lingkungan benar-benar dituntaskan.
“Semua sudah kita hentikan dan sekarang masuk tahap pembersihan,” ujar Amsakar. (*)
Reporter: Arjuna



