batampos – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai melakukan pengecekan ke delapan pasar di Batam. Ini merupakan lanjutan dari hasil temuan Balai POM di Pasar Aviari, belum lama ini.
Dari 215 sampel yang diambil, sebanyak 8 sampel didapatkan tidak memenuhi syarat.
”Kami menelusuri ke beberapa pasar untuk mengecek apakah ada ikan asin atau kerupuk mengandung formalin maupun boraks,” kata Kepala Balai POM di Batam, Lintang Purba Jaya, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: UMK Batam Berlaku Januari 2023, Amsakar Minta Semua Pihak Dukung Kondusifitas Batam
Lintang mengatakan, sampel ini baru keluar minggu depan. Begitu sampel keluar, hasilnya akan segera disampaikan ke pemerintah daerah.
”Kami perlu koordinasi, sebab pemerintah punya wewenang nantinya,” tuturnya.
Pengawasan pasar perlu dilakukan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sebab, jika dikonsumsi, makanan yang mengandung boraks dan formalin, bisa mengakibatkan lambung rusak.
Namun, jika makanan mengandung boraks dan formalin dikonsumsi dalam jangka panjang, dapat menyebabkan kanker, gagal ginjal, dan gangguan hormonal.
Baca Juga: Manfaatkan Dana IMTA, Disnaker Batam Gelar Pelatihan Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
”Akumulasi zat kimia tidak bisa dibuang secara gampang,” tutur Lintang.
Kepada masyarakat, Lintang berharap jadilah pembeli yang cerdas dan mengenali ciri-ciri pangan tidak aman. Misalnya, ciri-ciri ikan asin
yang diberi formalin warnanya lebih cerah, tidak dihinggapi lalat, dan awet lebih lama.
Sedangkan, kerupuk yang mengandung boraks rasanya pahit, getir, dan terlalu renyah.
”Jika menemukan makanan seperti itu, jangan dibeli atau dikonsumsi lagi,” ucapnya.
Baca Juga: Ratusan Personel Lintas Instasi Dikerahkan untuk Amankan Nataru
Berikut enam sampel yang diambil BPOM dan mengandung boraks yakni:
- Kerupuk beras
- Kerupuk tempe
- Kerupuk gendar
Sementara dua makanan yang mengandung formalin yakni ikan asin.(*)
Reporter: Fiska Juanda