Minggu, 24 November 2024

Daftarkan 50 Bacaleg, Perindo Targetkan Enam Kursi DPRD Batam

Berita Terkait

spot_img
Para pengurus dan Bacaleg Partai Perindo disambut komisioner KPU Batam saat mendatangi kantor KPU Kota Batam, Minggu (14/5). Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Batam menjadi salah satu partai politik peserta Pemilu yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Batam pada hari terakhir batas pendaftaran, Minggu (14/5).

Ketua DPD Partai Perindo Batam, Albert Gultom memimpin langsung pendaftaran Bacaleg ke Kantor KPU Kota Batam didampingi Sekretaris DPD, Edi Sumarya, dan Bendahara DPD, Thomas. Sesampainya di kantor KPU Batam, pengurus DPD Partai Perindo Batam disambut dengan ramah oleh petugas dan komisioner KPU Kota Batam.


Baca Juga: Pencari Kerja Padati Kawasan Industri di Batam

Setelah melakukan pertemuan dengan para Komisioner KPU Batam, Partai Perindo Batam dinyatakan lengkap dan berhak untuk lanjut ketahap selanjutnya.”Puji Tuhan, berkas pendaftaran kita telah diterima dengan resmi oleh KPU Batam dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Albert di Kantor KPU Batam.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebanyak 50 nama bakal calon legilslatif (Bacaleg) yang resmi didaftarkan pihaknya ke KPU Batam.

Dari 50 nama Bacaleg yang didaftarkan, tidak ada disebutkan nama Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai sebagaimana yang santer dibicarakan.

Baca Juga: Cuaca Panas hingga Juni, Warga Batam Enggan Keluar Rumah

“Tidak ada nama Lik Khai kami daftarkan sebagai Bacaleg dari Partai Perindo,” tegasnya.

Masih menurut Albert, pihaknya optimis bisa meraih enam kursi pada Pemilu Legislatif mendatang. Hal itu dikarenakan besarnya potensi dari figur-figur kadernya untuk mendulang suara di dapilnya.

“Kami menargetkan 1 dapil 1 kursi,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: RENGGA YULIANDRA

spot_img

Baca Juga

Update