Sabtu, 23 November 2024

Dampingi Kasus Laporan Karyawan, Tiga Pengacara di Batam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi aniaya.

batampos – Tiga pengacara jadi korban pengeroyokan sekuriti perusahaan di salah satu perusahaan di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Sabtu (17/2) siang. Tiga pengacara yang telah membuat aduan ke Kapolsek Batuaji ini adalah Muhamad Rasyied Mahsya, Seriaman Telambanua dan Noverliusman Zega dari Kantor Hukum JP Law Office & Partners.

Informasi yang didapat, pengeroyokan ini terjadi saat ketiga pengacara ini mendatangi perusahaan untuk menemui manajamen mempertanyakan aduan klien mereka dari karyawan di perusahaan tersebut.


Sebelumnya, ketiga pengacara ini mendapat aduan beberapa karyawan di sana terkait gaji, BPJS, hak lembur dan THR yang belum dibayarkan perusahaan.

Baca Juga: BC Batam Tidak Lakukan Penyelidikan Kasus Penyelundupan 455 Ponsel iPhone Ilegal

Kedatangan ketiga pengacara ini membuat petugas keamanan perusahaan berang. Mereka secara membabi buta menyerang ketiga pengacara ini tanpa alasan.

“Datang untuk mendampingi klien, dimana ada enam orang karyawan mengadu ke kantor terkait hak-hak mereka yang belum dibayar perusahaan. Datang dengan niat baik tapi malah dikeroyok,” ujar Jemi Frengki, salah satu rekan dari tiga pengacara yang jadi korban pengeroyokan.

Dijelaskan Frengki, saat ketiga rekan mereka tiba di perusahan tidak ada masalah awalnya. Mereka sempat bertemu dengan sekuriti di pintu masuk dan menyampaikan maksud dan tujuan mereka ke sana. Namun setelah itu datang sejumlah sekuriti lain yang kebetulan lagi latihan bersama di lokasi perusahan dan mengeroyok ketiga korban.

Atas kejadian tersebut ketiga korban sudah membuat laporan ke Polresta Barelang dengan nomor: STTLP/96/II/2024/SPKT/Resta brlg/Polda Kepri.

Baca Juga: Polisi Janji Cek dan Tindak Judi Sie Jie di Pasar Angkasa

Dia juga berharap laporan mereka diproses untuk membuat efek jera dan menghilangkan premanisme di perusahaan.

“Ini sudah perbuatan premanisme, yang bisa membuat citra buruk bagi Kota Batam,” kata Frengki.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda M Yuda membenarkannya laporan pengeroyokan itu. Namun laporan itu diteruskan ke Mapolresta Barelang.

“Iya ada tapi laporan ke Polres langsung,” kata Yudha. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update