batampos– Kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kota Batam memasuki hari kedua, Jumat (5/1). Kegiatan pelipatan surat suara ini melibatkan lebih 400 orang pelipat. Salah satunya ialah Yanti, 42, warga Sekupang.
Ibu dua anak itu mengaku sengaja meninggalkan pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang makanan ringan di sekolah demi bisa melipat kertas surat suara Pemilu 2024.
Yanti mengaku, pemilu tahun ini merupakan kali kedua dirinya mengambil pekerjaan petugas sortir dan lipat suara untuk menambah penghasilan keluarganya. “Pemilu Tahun 2019 lalu juga ikut. Bisa tambah-tambah cari uang belanja,” ujarnya.
Bagi Yanti melipat surat suara ini memiliki tingkah kesulitan sendiri. Semisalnya, melipat surat suara anggota legislatif lebih lama dibanding dengan pemilihan presiden. “Kalau presiden kan cuma tiga kali lipat selesai. Tapi kalau legislatif bisa enam sampai tujuh kali lipat. Jadi dengan durasi waktu yang sama hasil yang dilipat pun berbeda, ” ungkap Yanti.
BACA JUGA:Â Antusias Masyarakat Menjadi Pelipat Surat Suara Tinggi, KPU Batam Tutup Pendaftaran
Namun begitu ia optimis bisa menyelesaikan sesuai target untuk mendapatkan upah maksimal.
“Kalau surat suara legislatif ini bisalah 600 sampai 700 surat sehari. Kalau surat suara presiden seperti tahun 2019 lalu bisa maksimal 900 surat suara, ” ungkap wanita berkerudung itu.
Hal senada dikatakan tenaga pelipat lain Desi. Ia mengaku sehari bisa menyelesaikan ratusan lipat surat suara. Bagi Desi, pekerjaan ini ia lakukan hampir setiap kali pemilihan presiden dan legislatif. Sehingga ia sudah memiliki pemahaman tentang bagaimana melipat surat suara dengan benar dan cepat.
“Sudah biasa kita pak. Sehari itu kita harus memiliki target yang harus diselesaikan, ” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Muwardi menerangkan, pihaknya menerjunkan 411 orang petugas lipat surat suara. Pada hari kedua ini surat suara yang dilipat adalah DPD dan DPR RI. Jumlahnya sekitar 1,7 juta.
Menurutnya, proses pelipatan surat suara dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Sortir dan pelipatan surat suara dibagi dalam dua sesi. Tujuannya, agar menghindari jangan sampai logistik surat suara tercecer ataupun tertukar.
“Selama 14 hari ke depan kita rencanakan proses pelipatan surat suara ini selesai. Untuk tenaga pelipat kita ada sekitar 411 orang, ” ujar Mawardi.
Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan mengatakan, upah bagi tenaga lipat surat suara tergantung tingkat kesulitannya. Surat suara presiden diupah Rp 150 per lembar, surat suara DPD RI dan DPR RI diupah Rp 200 per lembar dan surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kota diupah Rp 250 per lembar.
“Tergantung tingkat kerumitannya. Kalau presiden kan cuma tiga kali lipat selesai. Sementara DPR dan DPR RI itu bisa lima kali lipat, DPRD bisa sampai enam kali lipat. Tingkat kesulitan ini juga menjadi bahan pertimbangan kami, ” kata Bosar.
Ditambahnya, upah melipat surat suara ini juga menyesuaikan upah minimum kota saat ini. Bila sehari petugas lipat mampu menyelesaikan 1.000 surat suara presiden misalnya, maka ia sehari akan bergaji Rp 150 ribu. Begitu pun dengan surat suara legislatif yang upahnya sebesar Rp 250 per lembarnya.
“Makanya kita sesuaikan dengan UMK, ” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga