batampos – Dediana, warga Sagulung tak pernah menyangka data pribadinya akan disalahgunakan sindikat penipuan. Akibatnya, ia dikejar belasan korban dari sindikat jual beli kendaraan yang ia tidak ketahui sama sekali.
Kemarin, ia menjadi saksi dari 4 terdakwa kasus penggunaan data pribadi orang lain di Pengadilan Negeri Batam. Dimana, tiga terdakwa di tahan di Rutan Batam, dan satunya di Lapas Medan.
Saksi Dediana kepada majelis hakim mengaku sangat dirugikan atas perbuataan para terdakwa. Karena ia masih dikejar-kejar oleh korban.
Baca Juga:Â Lagi, 42 WN Tiongkok Ditangkap di Pulau Kasu Batam
Berawal tahun 2020 lalu, saat ia berencana melakukan take over rumah pada beberapa bank. Untuk melakukan take over, Dediana diminta menyiapkan data pribadi, seperti kartu keluarga (KK), KTP, NPWP dan data pribadi lainnya.
Namun, ternyata rencana take over rumah itu gagal, karena Dediana tak punya pekerjaan tetap.
“Data saya berikan ke beberapa bank, kalau tak salah dua sampai tiga bank. Karena tak punya kerjaan tetap, berkas saya tak diterima, soalnya mereka juga minta rekening koran. Jadi saya anggap gagal karena saya tak dihubungi lagi,” ujar Dediana.
Namun permasalahaan muncul di tahun 2020, sekira bulan April lalu. Ia datangi seorang wanita yang menangih janji Dediana untuk membayar mobil yang di-take over. Dediana bingung, karena sama sekali tak pernah take over mobil, ia hanya punya motor.
“Awalnya bulan puasa ada satu korban datang ke rumah, dan meminta saya membayar cicilan karena take over mobil. Saya tak merasa melakukan dan saya bantah. Tapi dia itu bersikeras dan bilang data saya ada di dia dan ada bukti surat pernyataan yang diwakili adik saya, saya bingung karena saya tak pernah melakukannya,” jelasnya.
Baca Juga:Â Dituduh Bocorkan Proyek Pengadaan LKS, Guru di SDN 013 Dibebaskan dari Kegiatan Mengajar
Tak hanya itu, selang seminggu ia kemudian didatangi orang yang berbeda, yang juga menangih Dediana membayar cicilan. Kali ini untuk sepeda motor yang di-take over atas nama dia.
“Ada belasan korban yang datang, 8 sepeda motor dan 4 mobil, saya tak melakukan sama sekali. Akhirnya saya bawa ke polisi, untuk membuktikan bukan saya yang salah. Data saya disalahgunakan oleh orang lain,” jelasnya.
Menurut dia, sampai saat ini dirinya masih didatangi oleh korban-korban lain, yang tertipu karena memakai data dirinya. Akibatnya, ketentraman keluarganya pun terganggu, karena dituduh menipu.
“Ya pasti terganggu, para korban masih mendatangi saya. Saya kan juga korban, karena data saya dipakai. Tapi mereka tetap minta pertanggungjawaban saya,” kesal Dediana.
Baca Juga:Â Rusak Parah, Jalan di Seibeduk Ditandai Agar Tidak Mencelakai Pengendara
Masih kata Dediana, dari belasan korban penipuan yang menggunakan data dirinya, hanya ada satu kendaraan korban yang selamat. Selebihnya, kendaraan korban lain tak tahu dimana.
“Kendaraan korban tak tahu. Hanya ada satu mobil di Polres. Dan korban masih mendatangi saya minta pertanggunjawaban, ini sudah sindikat, karena salah satu terdakwa,” ungkap Dediana.
Sementara, Didin Nuridi salah satu terdakwa mengaku punya peranan sebagai Dediana dalam tindak pidana tersebut. Dimana ia mendapatkan data Dediana saat ia menjadi marketing leasing dan memanfaatkan untuk tindak pidana.
“Saya lupa dapat data dari mana, yang jelas saat saya jadi marketing. Datanya kami gunakan untuk mengambil kendaraan yang di-take over. Saya konfirmasi dengan korban, saya mengaku sebagai Dediana yang berada di luar daerah,” jelas Didin.
Reporter: Yashinta