
batampos – Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius di Kota Batam. Hingga 1 September 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mencatat 499 kasus tersebar di 12 kecamatan.
Kepala Dinkes Batam, Didi Kurmarjadi, menyebut tren DBD di Batam berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada 2018 tercatat 639 kasus, lalu meningkat berturut-turut menjadi 728 kasus (2019), 783 kasus (2020), dan 710 kasus (2021). Kasus melonjak pada 2022 dengan 902 penderita, turun drastis menjadi 392 kasus pada 2023, namun kembali naik signifikan menjadi 871 kasus pada 2024.
“Pada 2025 sampai dengan 1 September sebanyak 499 kasus,” kata Didi, Rabu (3/9).
Sepanjang tahun ini, kasus DBD naik turun setiap bulan. Januari mencatat 75 kasus, Februari 51 kasus, Maret 33 kasus, April 32 kasus, Mei 45 kasus, Juni 66 kasus, Juli 112 kasus, dan Agustus 85 kasus. “Puncak kasus terjadi pada Juli dengan 112 penderita, sedangkan terendah April dengan 32 kasus,” jelas Didi.
Kematian akibat DBD juga masih ditemukan. Sejak 2018, jumlah korban meninggal tercatat 8 orang (2018), 1 orang (2019), 4 orang (2020), 4 orang (2021), 8 orang (2022), 3 orang (2023), 14 orang (2024), dan 2 orang sepanjang 2025.
Lima kecamatan dengan kasus tertinggi tahun ini adalah Sagulung (90 kasus), Batam Kota (82 kasus), Sekupang (70 kasus), Batu Aji (68 kasus), dan Bengkong (64 kasus). Adapun kasus terendah ditemukan di Belakang Padang (2 kasus), Bulang (3 kasus), dan Galang (8 kasus).
Didi menekankan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui 3M Plus: menguras, menutup, mengubur, dan mencegah gigitan nyamuk. “Fogging bukan solusi utama. Yang paling penting adalah mencegah perkembangbiakan nyamuk dengan menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Batam juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan DBD. Program *Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik* (G1R1J) digencarkan untuk memantau jentik nyamuk di rumah warga, sementara *Gerakan Serentak* (Gertak) mendorong gotong royong membersihkan lingkungan secara rutin.
“Kalau kasus meningkat, goro sebaiknya seminggu sekali. Karena jentik butuh 9–10 hari jadi nyamuk dewasa, jadi harus diputus siklusnya,” ujar Kepala Bidang P2P Dinkes Batam, Meldasari.
Sebagai respons cepat, Dinkes meluncurkan sistem *Gerakan Respon DBD Aktif* (Garda). Melalui tautan khusus ([https://bit.ly/Laporan\_GARDA\_DinKesBatam](https://bit.ly/Laporan_GARDA_DinKesBatam)), laporan kasus bisa langsung diterima dari RT/RW maupun kader puskesmas.
Masyarakat diminta segera waspada jika muncul gejala demam tinggi mendadak, nyeri sendi, dan bintik merah pada kulit. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya DBD dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Jangan menunggu sampai kasus semakin meningkat,” tegas Didi. (*)
Reporter: Arjuna



