Sabtu, 23 November 2024

DBMSDA Sebut Sudah Laporkan Kasus Pencurian Kabel PJU, Tapi Sulit Lengkapi Bukti

Berita Terkait

spot_img
Lampu Penerngan Jalan Umum (PJU) di Jalan Sudirman, depan perumahan Meditrania terlihat padam, Selasa (13/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam angkat bicara mengenai laporan pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang kerap dicuri oknum yang tidak bertanggungjawab. Kepala DBMSDA Batam melalui Kepala Bidang PJU Batam Kukuk mengatakan, sudah pernah beberapa kali pihaknya membuat laporan, hanya saja karena kesulitan melengkapi bukti kuitansi pembelian barang, membuat banyak dari laporan tersebut yang tidak dilanjutkan.

“Bukan kita melaporkan, kadang kita paham dari pihak kepolisian itu SOP (standar operasional) minta bukti kuitansi dan lain sebagainya. Kadang hal seperti ini yang tidak bisa kami lengkapi,” ujar Kukuk kepada Batam Pos, Kamis (15/8).


Hal ini bukan tanpa sebab kata Kukuk. Pasalnya pembangunan pemasangan PJU itu sudah sejak beberapa tahun sebelumnya. Sementara itu pembangunannya berupa tender dan tidak terpisah dengan pengadaan kabel PJU dan material lainnya.

Baca Juga: Kapal Ferry dari Batam ke Tanjungpinang Mati Mesin, Penumpang Panik di Tengah Laut

“Inilah kendala kami, kadang-kadang proyek pembangunan PJU itu ada yang sudah 10 tahun dan bahkan sebelum saya menjabat di sini. Jadi ketika polisi minta kuitansi pembelian barang dan itu memang SOP-nya, kami tak punya karena itu memang proyek utuh satu paket,” tuturnya.

Selain itu ia menilai kabel PJU yang dipotong oknum yang tidak bertanggungjawab ini berkisar dari 20 centimeter hingga 50 meter, sehingga untuk melengkapi kwitansi bukti kerugian dari pencurian tersebut juga sangat sulit diberikan ke polisi.

“Bukannya kami tak melaporkan, karena ada juga yang sudah kami laporkan. Jadi kami kebentur di administrasi, sementara ini dibangun sudah lama dan ada di atas 10 tahun,” tuturnya lagi.

Baca Juga: Ayah yang Setubuhi Anak Kandung Dapat Keringanan Hukuman

Kata Kukuk, berbeda jika semisalnya yang hilang itu TV di rumah harga Rp 2 juta, tentu pasti ada kuitansinya di rumah. Sementara ini kabel-kabel kecil material pendukung PJU.

“Kebentur ini kami, kalau dilaporkan minta bukti kuitansi, jadi akhirnya itu hanya bersifat informasi, lokasi ini mati dicuri biar diketahui, dan menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Apakah ada nilai jual dari kabel PJU itu, Kukuk menjawab, bisa saja memiliki nilai jual karena material tembaga yang ada di dalamnya. Sebagai contoh, kata Kukuk, tiang satu mereka ambil kabel PJU sepanjang 20 centimeter, tiang lain 50 centimeter. Kalau dikumpul puluhan tiang bisa jual satu kilo tembaga.

Selain itu ia menilai aksi pencurian kabel PJU ini tergolong pintar. Pasalnya mereka mengambil kabel PJU di lokasi-lokasi yang jauh dari kamera CCTV milik pemerintah. “Pernah ada anggota yang mengkonfirmasi kabel PJU dicuri dan dipotong terus tanya ke anggota di lokasi ada gak CCTv, terus saya juga coba datangi kominfo untuk mengecek dari kamera pengawas dan memang lokasi kita belum merata CCTv-nya,” sebut Kukuk.

Hal serupa juga terjadi pada saat tiang sepanjang 12 meter di Alun-alun Engku Hamidah hilang dicuri. Saat itu pihaknya juga meminta rekaman CCtv dari Kominfo Batam. Tetapi karena CCTv berada di tengah, sementara tiang yang hilang diarah fly over sehingga tidak terlihat oknum yang mengambil tiang itu.

“Pasti setiap kali ada CCTv di lokasi saya selalu meminta ke kominfo, sebagai barang bukti dari kita,” tambah Kukuk.

Baca Juga: Curi 2 Unit HP, Mantan Karyawan Sat Nusapersada Menangis Divonis 2 Tahun 6 Bulan

Ia juga meminta maaf ke masyarakat Batam perihal banyaknya PJU yang mati sebab sangat merugikan masyarakat. Namun begitu ia berjanji akan memaksimalkan teknisi yang ada saat ini untuk melakukan perbaikannya di tiap PJU yang padam.

“Bahkan saat ini kami bagi dua tim siang dan malam. Siang perbaikan dan malam patroli. Mungkin maling ini ngawasi kita bukan kita ngawasi maling. Dikala ada teknisi di lokasi mereka tak bergerak, tapi setelah pindah ke lokasi lain, mereka potong kabel PJU,” pungkas Kukuk yang menyebutkan ada sebanyak 30 teknisi PJU yang tersebar di seluruh Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha sebelumnya mengaku belum mengetahui adanya pencurian kabel ini.“Belum tau, tidak ada laporan,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Rabu (14/8) siang.

Mengetahui adanya pencurian ini, Giadi langsung memerintahkan anggotanya menyelidiki kasus tersebut. “Ini ada laporan, tindak lanjuti,” kata Giadi kepada anggotanya.

Giadi menambahkan dalam kasus pencurian memang dibutuhkan laporan. Sebab, laporan tersebut untuk mengetahui lokasi dan jumlah barang yang dicuri para pelaku.

“Akan kita selidiki,” tegasnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update