batampos – Pembatalan debat kedua Pilkada Batam menjadi polemik di tengah masyarakat, menimbulkan berbagai spekulasi tentang penyebabnya. Tim pemenangan paslon nomor urut 01, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI), memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar.
Perwakilan dari tim pemenangan ASLI, Endang Dewi Socowati, menegaskan bahwa pembatalan debat kedua murni keputusan KPU Batam. Ia menjelaskan, bahwa ketidaksepakatan antar paslon menjadi alasan utama debat tidak dilanjutkan.
“Di berbagai tahapan kampanye, rakor, dan proses menjelang debat, kedua paslon selalu dilibatkan melalui LO. Ketika tidak ada kesepakatan, kami menghormati keputusan KPU,” ujarnya, saat konferensi pers, Rabu (20/11).
Kata dia, timnya sempat menyampaikan kekhawatiran kepada KPU terkait potensi kericuhan jika debat kedua digelar. Meski begitu, tidak ada tekanan dari pihaknya untuk membatalkan debat.
“Kami hanya meminta KPU mempertimbangkan kembali perlunya debat kedua,” katanya.
Persoalan Tatib Debat
Dewi juga menyoroti tata tertib (tatib) yang dianggap bermasalah. Salah satu poin yang menjadi keberatan adalah larangan membawa alat elektronik di atas podium.
“Tatib ini tidak ada dasarnya dan kajiannya tidak komprehensif. Kami mempertanyakan alasan pelarangan tersebut. Jika dikhawatirkan sebagai alat komunikasi, kenapa tidak ada penjelasan yang jelas dari KPU?” ujar dia.
Ia menyebut, larangan ini seakan diarahkan ke paslon 01, terutama setelah debat pertama yang menurutnya kurang persiapan. Sebagai respons, tim ASLI mengusulkan agar tidak ada alat elektronik maupun catatan apapun yang dibawa ke podium oleh paslon.
“Jika itu tidak disepakati, kami memilih tidak mengikuti debat,” katanya.
Dewi turut mengkritik KPU yang dinilai tidak konsisten dalam memutuskan tatib debat. Di mana awalnya, KPU menawarkan kembali ke tatib awal sesuai juknis.
“Namun, kami merasa persoalannya bukan hanya soal tatib, melainkan inkonsistensi yang menunjukkan KPU tidak punya pegangan prinsip,” ujar Dewi.
Klarifikasi Kehadiran Anggota DPRD Saat Rakor
Joko, anggota tim pemenangan ASLI lainnya, menanggapi isu kehadiran dua anggota DPRD Batam dalam rapat koordinasi (rakor) sebelum debat. Ia membenarkan hal itu, namun membantah telah melakukan intervensi.
“Benar, saya hadir sebagai LO didampingi Anang Adhan dan Anwar Anas (dua anggota DPRD Batam). Namun, kehadiran mereka hanya mendampingi saya, tanpa ada intervensi apapun,” kata Joko.
Tim ASLI pun menyatakan kesiapan melanjutkan debat kedua asalkan KPU mempersiapkannya dengan matang dan profesional. Akan tetapi, dengan situasi yang terjadi, mereka meminta agar semua pihak menghormati keputusan yang telah diambil.
“Kami berharap KPU dapat menunjukkan independensi dan konsistensi dalam setiap tahapan Pilkada, demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Dewi. (*)
Reporter: Arjuna