batampos – KPU Batam telah menyelesaikan rapat finalisasi bersama perwakilan masing-masing pasangan calon (paslon) terkait pelaksanaan debat kedua Pilkada Batam 2024.
Rapat itu membahas sejumlah poin penting, terutama terkait waktu dan tema debat yang rencananya tetap berlangsung pada tanggal 15 November mendatang.
Anggota KPU Batam, Bosar Hasibuan, mengatakan bahwa rapat ini diadakan untuk merespons beberapa keberatan dari salah satu tim paslon.
“Hari ini kita sudah lakukan rapat dengan LO masing-masing paslon. Ada sedikit keberatan terkait debat kedua, tapi setelah duduk bersama, kami sepakat untuk melanjutkan sesuai rencana awal,” ujar dia, Selasa (12/11).
Baca Juga: Bawaslu Batam Minta Paslon Lepas APK Sebelum 24 November
Salah satu keberatan yang disampaikan terkait keamanan acara. Namun, pihak kepolisian telah meyakinkan bahwa keamanan dapat dikendalikan, sehingga kekhawatiran tersebut dapat diredam.
Meski keberatan berasal dari salah satu tim paslon, Bosar tidak menjelaskan secara spesifik siapa pihak tersebut.
Terkait waktu pelaksanaan debat, disepakati akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB, di Hotel Vista. Debat ini nantinya akan mengusung tema utama mengenai stabilisasi keamanan, yang dibagi menjadi empat subtema.
Baca Juga: Pemerintah Akan Kembalikan Ujian Nasional, DPRD Batam Minta Ada Kajian Mendalam
KPU Batam juga menetapkan batasan jumlah hadirin dalam debat kedua. Masing-masing tim paslon hanya boleh mengundang 50 orang, begitu pula dari pihak KPU. Dengan demikian, total peserta yang diizinkan hadir di dalam ruangan sebanyak 150 orang.
Selain itu, para peserta dan pendukung paslon yang hadir dalam debat dilarang membawa alat elektronik. “Kebijakan ini telah dibahas dalam tata tertib dan disepakati bersama untuk menjaga ketertiban acara,” kata dia. (*)
Reporter: Arjuna