batampos – Kanker serviks adalah salah satu gangguan yang kerap terjadi pada wanita. Penyakit ini dapat memengaruhi sel-sel di leher rahim yang dapat membahayakan jika tidak segera ditangani.
Meski demikian, gejalanya dapat muncul setelah sel kanker ini sudah menyebar sehingga penanganan dini sulit dilakukan.
Maka dari itu, pemeriksaan rutin pada bagian rahim setiap wanita disarankan dilakukan setiap tahun. Salah satu pemeriksaan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi kanker serviks adalah Tes Inspeksi Visual Asam Acetat (IVA).
Baca Juga:Â Fashion Show SMPN 38 Batam, Busana dari Olahan Barang Bekas
Metode ini umum dilakukan untuk mendeteksi gangguan pada leher rahim. Dengan melakukan pemeriksaan ini, diharapkan setiap wanita yang memiliki risiko terhadap kanker serviks dapat menghindarinya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, tes IVA bertujuan untuk deteksi dini penyakit kanker leher Rahim. Kanker leher rahim merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi dan merupakan kanker terbanyak yang diderita oleh perempuan.
“Kanker ini berawal dari tumor ganas yang mengenai leher Rahim yang disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV),” ujar Didi, Senin (30/10).
Menurutnya, Leher Rahim (serviks) yang terpapar virus HPV berpotensi menjadi kanker dalam waktu 3-17 tahun jika tidak dilakukan pencegahan. Pemberian asam asetat ini merupakan metode murah namun memiliki tingkat akurasi tinggi.
Baca Juga:Â Apakah Boleh Bonceng Anak di Depan?
Dalam durasi 60 detik, hasil pemeriksaan akan diketahui jika ada kelainan yaitu munculnya bercak putih pada serviks yang perlu diwaspadai sebagai luka pra kanker.
Prosedur untuk IVA test terbilang cukup mudah untuk dilakukan. Para ahli medis hanya perlu menyeka cuka, yaitu asam asetat, yang dilakukan pada serviks. Setelah itu akan dilihat jika terdapat area yang berubah warna.
Jaringan serviks yang normal tidak akan terpengaruh oleh kandungan asam asetat tersebut. Jika terdapat sel kanker, bagian pada leher rahim tersebut akan berubah menjadi putih. Setelah dipastikan, penanganan lebih lanjut dapat dilakukan.
Adapun syarat pemeriksaan IVA ini, diantaranya, perempuan usia 30-50 tahun, sudah menikah dan pernah melakukan hubungan seksual, tidak sedang hamil, tidak sedang haid dan tidak melakukan hubungan seksual 1—24 jam.
“Kegiatan pemeriksaan IVA bermanfaat untuk mendeteksi secara dini kanker leher Rahim sehingga dapat diambil tindakan selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra