Jumat, 31 Januari 2025

Detik-Detik Anjing K9 Bea Cukai Obrak-Abrik Kamar Hotel Pengendali Sabu di Batam

Berita Terkait

spot_img
Barang Bukti narkoba yang berhasil diamankan Bea Cukai
Batam. f.cecep

batampos– Setelah menangkap sepasang kekasih (RD, 28 tahun dan AM, 24 tahun) yang menjadi kurir sabu, Kamis (23/1/2025) di Bandara Internasional Hang Nadim dengan barang bukti sabu seberat 2.240 gram, tim gabungan yang terdiri dari BC Batam, Polsek Bandara, dan Polresta Barelang mendapatkan nama AWI sebagai pengendali barang haram tersebut.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, bersama Tim Gabungan kemudian mengerahkan Unit K-9 (anjing pelacak) untuk mengejar jaringan penyelundupan narkoba yang dipimpin pria berusia 25 tahun tersebut. Mereka diketahui menginap di sebuah hotel di Batam.


BACA JUGA: Pengungkapan Ditres Narkoba dalam 2 Bulan, Ungkap 22 Kasus, Tangkap 35 Pelaku

Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Gabungan tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mendapatkan akses ke semua kamar yang disewa oleh AWI dan jaringannya.

Dalam operasi tersebut, K9 beraksi di lima kamar hotel, termasuk satu kamar yang dijadikan tempat mengemas sabu dan empat lainnya yang digunakan oleh kurir serta pengendali.

Dalam penggerebekan ini, sembilan orang berhasil diamankan, termasuk AWI yang merupakan pengendali utama sindikat, istrinya QA, adik iparnya OKI, serta sopir pribadinya RE. Lima orang lainnya yang turut diamankan adalah DR (adik kandung OKI), NW (sepupu AWI), RS (teman OKI), GR (teman AWI), dan TES (istri RE).

“Hasil penggeledahan menyeluruh menemukan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga methamphetamine dengan total berat 8.715 gram,” ungkap Muhtadi.

Barang bukti ini terdiri dari 27 bungkus plastik berisi sabu seberat total 7.560 gram, satu bungkus teh China ‘Guanyinwang’ seberat 1.045 gram, serta dua plastik zip kecil berisi masing-masing 100 gram dan 10 gram.

Total barang bukti sabu yang diamankan, termasuk dari dua kirir yang ditangkap lebih awal di Bandara Hang Nadim, mencapai 10,95 Kg.

Selain sabu, petugas juga menemukan dua timbangan digital, satu alat pengemas, dan satu set alat hisap sabu (bong).

Ketika dimintai keterangan mengenai keberadaan SASA, kaki tangan RO yang merupakan otak sindikat ini, AWI mengaku bahwa SASA telah meninggalkan hotel sekitar pukul 18.00 WIB.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Uji narkotest terhadap barang bukti menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, sementara tes urine terhadap 11 orang yang diamankan menunjukkan tiga orang positif menggunakan narkoba. (*)

Reporter: Muhammad Nur-Yofi Yuhendri

spot_img

Update