Senin, 30 September 2024

Dewan: Bayar Parkir Pakai Tarif Lama

Berita Terkait

spot_img
parkir
Juru parkir saat mengatur kendaraan di Nagoya, Lubukbaja, Sabtu (3/1). (F Dalil Harahap/Batam Pos)

batampos – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menuntaskan persoalan parkir di Kota Batam, yang masih menimbulkan masalah. Selain persoalan juru parkir (jukir) yang enggan memberikan karcis, banyak jukir liar yang beroperasi setelah tarif parkir naik 100 persen.
Karena itui, jika jangka waktu yang diberikan dewan agar Dishub membenahi sistem perparkiran tepi jalan sudah terlewati namun belum ada perubahan di lapangan, maka masyarakat dipersilakan membayar tarif parkir tepi jalan dengan tarif lama.

”Sejak dinaikkan 100 persen, potensi lost (hilang) penerimaan daerah dari parkir tepi jalan makin besar. Karena dari persoalan karcis saja (yang tak diberikan oleh jukir) itu sudah terasa,” kata udin, Senin (12/2).



Udin menilai, dengan kenaikan ini seharusnya berdampak terhadap penerimaan daerah. Selama ini, Dishub tidak pernah capai target. Setiap tahun hanya tercapai sekitar Rp 4 miliar lebih.

Padahal, potensi penerimaan sejak beberapa tahun lalu dihitung bisa mencapai Rp 30-35 miliar. Berdasarkan laporan yang diterima, tiap bulan Dishub Batam hanya mengantongi kurang lebih Rp 300 juta per bulan.

Baca Juga: Pertahankan Tas, Tulang Belikat Wanita Paruh Baya Patah

”Artinya, satu hari hanya mampu lebih dari Rp 10 juta. Dengan titik parkir yang mencapai 500-600-an titik parkir, saya yakin potensi lebih dari itu, apalagi parkir ini naik 100 persen,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap ada evaluasi yang disampaikan kepada DPRD Batam terkait penundaan kenaikan tarif parkir yang sudah disampaikan dalam rapat bersama Dishub Batam, pekan lalu.

”Sampai sekarang belum ada jawaban terkait ini. Jadi saya tetap meminta masyarakat tetap bayar pakai tarif lama. Karena kesiapan Dishub ini belum nampak sesuai dengan kesepakatan bersama DPRD Batam,” jelasnya.

Desakan untuk evaluasi ini juga datang dari masyarakat Batam. Keluhan juga tidak berhenti sejak penerapan kenaikan tarif parkir ini. Ia menilai masyarakat butuh ketegasan soal ketersediaan karcis parkir ini.

Baca Juga: Ungkap Identitas Pria Mengambang di Kolam Bekas Galian, Polisi Berkoordinasi dengan Perangkat RT/RW

”Dalam kesepakatan bersama Dishub, kami meminta disampaikan jumlah kendaraan roda dua, empat, dan titik parkir, dan itu belum ada dipenuhi sampai saat ini,” ungkap Udin.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang pernah ia peroleh, untuk kendaraan roda dua terdapat 472 ribu unit, kendaraan roda empat 148 ribu unit. Namun, jumlah kendaraan ini pasti bertambah terus.

”Soal titik parkir juga harus ada transparansi. Misalnya begini, per jarak 20 meter dalam satu kawasan sudah ada jukirnya. Tentu ini membuat pemilik kendaraan membayar dua kali dalam satu kawasan. Yang menjadi kekhawatiran adalah ada praktik menyewakan seragam jukir. Sehingga mereka ada yang beroperasional di luar jam dinasnya,” terang Udin.

Menurutnya, seharusnya Batam sudah bisa mendapatkan retribusi lebih besar dibanding dengan pajak kendaraannya. Ia mencontohkan slot parkir tepi jalan dalam satu jam bisa berganti kendaraan 4-5 kali untuk motor, dan mobil 3-4 kali. Sementara itu, mal misalnya dalam tempo 2-3 jam itu hanya bisa untuk satu kendaraan saja.

”Jadi kalau di tepi jalan bisa 3 kali pergantian slot kendaraan mobil itu sudah Rp 12 ribu, sedangkan di mal itu belum dapat segitu. Makanya saya bilang seharusnya retribusi parkir kita ini jauh lebih besar dari pada pajak parkir. Ini juga harus menjadi cermin lah bagi kinerja Dishub,” tegas anggota Komisi IV ini.

Baca Juga: Kasus Ayah Aniaya Bayi 1,5 Bulan , Polisi Dalami Kejiwaan Pelaku

Seperti diketahui, polemik ketersedian karcis parkir untuk parkir tepi jalan masih terus muncul. Masyarakat kecewa karena kenaikan tarif tidak disejalankan dengan pelayanan, terutama ketersediaan karcis parkir.

Pemilik kendaraan, Agus, menuturkan, kenaikan 100 persen sangat terasa berat, apalagi jukir tidak bisa memberikan karcis sebagai bukti transaksi parkir.

”Kalau 5 kali parkir itu sudah Rp 20 ribu yang dikeluarkan. Kalau masuk ke kas daerah tidak masalah. Ini hanya minta karcis saja, mereka bilang habis, jadi apa yang harus dipegang jadi bukti kalau memang uang itu disetorkan untuk pembangunan daerah ini,” kata dia, Senin (12/2).

Tanpa Karcis dan Karcis Tarif Lama Dalil Harahap2 scaled e1706460779541
Juru parkir saat mengutip uang parkir di Taman Raya, Batam Kota, Minggu (28/1). Juru parkir masih pakai karcis lama Rp 2.000 tetapi dipungut Rp 4.000 untuk roda empat. F Dalil Harahap/Batam Pos

Selain itu, pemilik kendaraan juga dihadapkan dengan etika jukir. Dishub sampaikan jika tidak ada karcis, tidak usah dibayar. Di lapangan pemilik kendaraan dihadapkan dengan ancaman atau pandangan sinis dari jukir.

”Mereka enak bilangnya. Kami di lapangan yang parkir ini yang kesulitan. Harusnya bisa seperti di mal, kita masuk, ada karcis, dan kita pulang tinggal bayar. Kalau begitu kan aman dan nyaman bagi kedua belah pihak,” ucapnya.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim, mengatakan, persoalan karcis tidak ada masalah. Selama masa ini hasil pantauan koordinator di lapangan, tidak ada jukir yang kesulitan dapat karcis.

Baca Juga: DPRD Batam Desak Dishub Evaluasi Tarif Parkir

”Sebenarnya kalau karcis habis bisa minta ke korlapnya langsung. Jadi tidak ada masalah harusnya,” imbuhnya.
Salim menegaskan jika memang masyarakat mengalami tindakan kurang menyenangkan

misalnya pengancaman atau tidak dapat karcis, bisa melaporkan.

”Kalau diancam itu sudah bisa ke polisi, dan ada hukumannya. Kalau dari Dishub hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kalau ada bukti dan lainnya akan sangat baik, sebagai bukti dari tindakan tersebut,” terangnya.

Ia mengatakan, akan turun ke lapangan untuk mengawasi jalannya jukir di lapangan. Untuk jukir yang di luar dishub atau liar akan ditindak langsung tegas. Karena mereka bertindak ilegal.

”Tim sudah dibentuk, nanti akan langsung turun. Untuk menertibkan berdasarkan aduan yang kami terima ini,” tambahnya. (*)

spot_img

Update