Sabtu, 21 September 2024

Dewan: Kenaikan Tarif Parkir Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan

Berita Terkait

spot_img
Parkir 2 F Cecep Mulyana scaled e1705382544380
Juru parkir di kawasan Greendland Batamcenter mengatur pengendara yang akan keluar dari area parkir, Senin (15/1). Kenaikan tarif parkir baik roda dua maupun roda empat mulai diberlakukan. F Cecep Mulyana/Batam Posr

batampos – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono mengatakan, adanya kenaikan tarif parkir 100 persen di pinggir jalan menjadi dilematis di lapangan. Karena sesuai tujuan awalnya, dengan adanya kenaikan tarif parkir harusnya dibarengi dengan peningkatan pelayanan parkir itu sendiri.

“Beberapa waktu lalu kita sudah diskusi dengan Dinas Perhubungan meminta agar tidak ada kenaikan dulu sebelum adanya kesepahaman dalam hal ketersediaan karcis parkir dan sebagainya dalam hal peningkatan pelayanan,” ujar Djoko.



Hanya saja lanjutnya, Perwako Nomor 1 Tahun 2024 tentang parkir sudah turun dan mulai diberlakukan.

Baca Juga: Minta Karcis Parkir, Jika Tidak Diberi Lapor ke Dishub Batam di Nomor Ini

“Makanya DPRD Batam meminta pada Dishub untuk segera melengkapi hal-hal penting seperti tiket karcis ini sehingga tak ke depan ada lagi jukir yang tidak memiliki karcis parkir ini,” tuturnya.

Selain itu dengan adanya kertas parkir ini juga menjadi bukti masyarakat ketika ingin mengklaim ke managemen tempat dia bekerja, bahwasanya ia membayar uang parkir sesuai nominal yang tertera di kertas parkir tersebut.

“Jadi ini banyak fungsinya. Makanya kertas parkir ini kami minta wajib diberikan jukir,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Djoko, pelayanan parkir juga harus mengikuti kenaikan tarif ini. Pembenahan-pembenahan titik parkir yang selama ini dianggap kurang harus lebih dioptimalkan lagi. Jangan lagi jukir yang tidak dilengkapi dengan seragam parkir ataupun lokasi larangan parkir yang masih ada juru parkirnya.

Baca Juga: Belum Diangkut, Sampah Pinggir Jalan Seitemiang Semakin Menumpuk

“Kita minta di awal tahun ini semuanya sudah dibenahi, sehingga tak hanya kenaikan tarif saja tetapi juga peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus diprioritaskan,” tuturnya.

Djoko juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meminta kertas parkir ini. Kertas parkir menjadi bukti bahwasanya di lokasi-lokasi tersebut ada penarikan retribusi.

“Senin besok kami akan rapat dengan komisi II. Secara teknis pendapatan ada di komisi II dan teknis pelaksanaan di komisi III. Artinya harus ada kesepahaman dan persamaan persepsi antara pendapat dan pelaksanaan lapangan. Intinya harus ada karcis. Jika tak ada jangan dibayar,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update