Kamis, 6 Februari 2025

Di Batam, Arang Bakau Diekspor, Komisi IV DPR RI Meradang

Berita Terkait

spot_img

 

 


batampos – (Rabu 25/1/2023) Komisi IV DPR-RI bersama Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sidak ke Batam terkait produksi arang bakau. Di kawasan Sembulang, Batam, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dan Dirjen Gakkum KLHK, Rido Sani mendatangi penampungan arang bakau ilegal di Batam.

Gudang penampungan arang bakau ini dinilai ilegal. Langkah cepat penampungan itu disegel.

LSM Lingkungan Akar Bhumi Indonesia menyambut baik temuan ini.
Menurut founder LSM Lingkungan Akar Bhumi Indonesia Hendrik Hermawan , bahwa pemerintah daerah seperti kecolongan dalam kasus ini. Sebab gudang arang bakau tersebut diekspor ke luar negeri dan sudah berlangsung selama puluhan tahun.

“Tetapi sampai saat ini tidak ada yang membongkar praktek tersebut,”ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Ia pun mempertanyakan pemerintah daerah seakan tidak mengetahui bahwa aktifitas tersebut masih beroperasi .

Pihaknya pun mengapresiasi langkah yang dilakukan DPR RI, tetapi selain kerusakan lingkungan yang disebabkan arang bakau, penimbunan mangrove secara Ilegal banyak juga terjadi di Batam.

“Kami minta DPR RI juga memperhatikan kerusakan mangrove yang disebabkan dari penimbunan (reklamasi) untuk pembangunan yang terjadi di Batam,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

 

spot_img

Update