Rabu, 23 Oktober 2024

Di Malaysia Dianggap Kriminal, 32 Pekerja Migran Ilegal Kembali Dideportasi

Berita Terkait

spot_img
PHOTO 2024 10 23 15 36 59
Sebanyak 32 Pekerja migran  ilegal dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen. F.Yashinta/Batam Pos

batampos  – Nasib para pekerja migran ilegal asal Indonesia yang bekerja di luar negeri ternyata tidak baik-baik saja. Sebab oleh negara luar mereka dianggap sebagai penjahat atau pembuat kriminal.

Seperti negara Malaysia, yang mengangap pekerja migran ilegal yang tak memiliki dokumen sebagai kriminal. Karena itu, setelah disidang di Malaysia, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi. Dan ternyata ada ratusan PMI yang menunggu giliran di Malaysia untuk diusir.

Kemarin, sebanyak 32 PMI kembali dideportasi dari Malaysia. Mereka dideportasi dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menuju pelabuhan Feri Internasional Batamcenter sekitar pukul 15.00 WIB.

Salah satu sumber mengatakan nasib para PMI yang dideportasi sangatlah miris. Sebab sebelum dideportasi, para PMI harus disidang dan mendapat hukuman. Usai menjalani masa hukuman, barulah para PMI di deportasi.

“Saat di pelabuhan Malaysia mereka ini masih dianggap penjahat. Masih dipakaikan borgol. Saat naik kapal ke Indonesia, barulah borgol dilepas,” ujar sumber yang enggan disebut nama.

Sementara, Petugas BP3MI yang bertugas di wilayah Pelabuhan Batamcenter Indra Dwiputra mengatakan jumlah PMI yang dideportasi yakni 32 WNI . Sebanyak 23 orang berjenis kelamin laki-laki dan 9 perempuan.

“Mereka dideportasi, kasusnya sama dengan sebelumnya. Paspor mati, tak memiliki paspor atau dokumen bekerja,” ujar Indra disela kedatangan para PMI.

Menurut dia, modus yang digunakan para PMI ilegal untuk bekerja di Malaysia, diantaranya dengan alasan berkunjung atau wisata. Namun ternyata mereka tinggal dan bekerja di Malaysia tanpa dokumen.

“Kalau melihat syarat dan kelengkapan dokumen, jatuhnya mereka non prosedural atau ilegal,” tegas Indra.

Masih kata Indra, depoertasi para PMI merupakan yang ke lima kalinya di bulan Oktober.  Dimana menurut informasi, juga masih banyak PMI yang menunggu antrean dideportasi.

“Biasanya setiap minggu pasti ada deportasi. Untuk bulan Oktober saja, sudah 5 kali. Paling banyak 88 orang,” sebut Indra.

Masih kata Indra, para PMI nantinya akan dibawa ke Shelter penampungan sementara di kawasan Imperium Batamcenter. Dimana para PMI nantinya akan didata dan dibimbing, sembari menunggu jadwal untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

“Jadi di shelter nantinya akan kami data, permasalahaan mereka seperti apa sehingga bisa dideportasi. Setelah didata, nanti mereka akan dijawalkan pulang. Untuk pemulangan mereka difasilitasi sepenuhnya oleh BP3MI,” jelas Indra. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update