Rabu, 18 September 2024
spot_img

Diancam Pisau, Lalu Diperkosa

spot_img

Berita Terkait

spot_img
7f544883 cfc7 401e b6ad 1fae78f1f742
Pria berinisial AI pelaku pemerkosaan diamankan polisi. F.Yofie Yuhendri/Batam Pos

batampos – TDR, penghuni kosan di Perumahan Anggrek Sari, Batam Kota diperkosa oleh pria berinisial AI, 42. Wanita 29 tahun ini diancam sebilah pisau untuk melayani hasrat pelaku.

Usai memperkosa korban, pelaku tersebut ditangkap warga sekitar. Sebab, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga.



Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Ardhiansyah mengatakan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/7) malam. Awalnya, pelaku melihat korban di depan kos dan menghampirinya.

“Pelaku dan korban tidak saling kenal. Pelaku ini pura-pura bertanya kepada korban,” ujarnya.

Saat bersamaan, pelaku meminta izin untuk menunpangi toilet korban. Namun korban menolak, hingga pelaku menodong sebilah pisau ke arah leher korban.

“Pelaku memaksa, dan melakukan perbuatan tersebut (pemerkosaan),” kata Ardhiansyah.

Usai puas dengan aksinya, korban berhasil lolos dari todongan pisau pelaku. Iapun mengambil handuk serta berlari menuju luar kamar untuk meminta pertolongan.

“Pelaku sudah kita amankan. Pengakuannya karena melihat korban, jadi timbul niat,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang kekesan seksual atau pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Untuk kondisi korban mengalami trauma, dan luka dibagian leher,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

 

spot_img
spot_img

Update