batampos– Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus warga Singapura yang tewas kecealaan saat bermain gokart di kawasan Golden City Go Kart, Bengkong Laut. Untuk mengungkap kasus ini polisi akan melakukan gelar perkara.
“Masih penyelidikan. Kita akan lakukan gelar perkara,” ujar Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, Jumat (23/2).
Doddy menjelaskan gelar perkara ini bertujuan untuk mengetahui secara detail kejadian kecelakaan tersebut. Termasuk adanya indikasi kelalaian pihak pengelola ko kart.
“Itu (kelalaian pengelola) nanti dibuktikan dengan gelar perkara,” katanya.
Namun, kata Doddy, dari pemeriksaan sementara, pengoperasian Golden City Go Kart tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
BACA JUGA:Â Polisi Sidik Penyebab Tewasnya Wisatawan Singapura saat Main Gokart di Golden Prawn
“Safety ada. Dari pemeriksaan semuanya lengkap,” tegasnya.
Doddy menambahkan atas kejadian ini, pihak korban dan pengelola sudah berdamai. Pengelola bertanggung jawab atas kejadian tersebut, termasuk proses jasad korban ke Singapura.
“Sudah berdamai (pengelola dan korban), tidak ada laporan (polisi),” tutupnya.
Sebelumnya, seorang perempuan warga Singapura mengalami korban kecelakaan saat bermain gokart di kawasan Golden City Go Kart, Bengkong Laut. Peristiwa itu terjadi saat korban, A, 33, menabrak ban pembatas jalan area gokart.
Kecelakaan ini bermula korban bermain mobil gokart di Golden City Go Kart, Bengkong, Batam. Korban diketahui menggunakan mobil gokart dengan nomor 14.
Saat bermain korban menabrak pembatas jalan hingga rambut panjangnya terlilit di mesin mobil gokart. (*)
Reporter: Yofi Y