Kamis, 19 September 2024
spot_img

Dihapus Akhir 2024, Ansar Dorong Tenaga Honorer Jadi ASN dan PPPK

spot_img

Berita Terkait

spot_img
pemprov kepri
Ilustrasi: Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyapa para pegawai pendidik, dan tenaga kependidikan (PTK) non ASN. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menanggapi terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada akhir 2024 mendatang.

Ia menjelaskan sampai saat ini tenaga honorer masih menjadi penopang roda pemerintahan di Kepri. Honorer memegang peran penting mendukung sektor pendidikan, kesehatan, teknis, dan lainnya.



“Belum ada surat soal memberhentikan tenaga honorer. Mereka sangat penting dalam pemerintahan. Untuk itu, kami juga mendorong mereka jadi ASN,” kata Ansar usai menghadiri acara di Best Western Panbil, Rabu (4/10).

Baca Juga: Kabar Baik, Jadwal Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda Desember 2024

Ia mengaku hingga 2024, Pemprov Kepri masih menganggarkan untuk penggajian honorer. Penghapusan honorer ini, diharapkan berdampak pada peningkatan jenjang karir menuju ASN atau PPPK yang terus dibuka oleh pusat.

“Tak ada pemberhentian. Kalau rencana 2024, artinya masih ada waktu bagi mereka agar ikut seleksi PPPK. Saya sudah minta Disdik, dan Dinkes fokus mendorong tenaga honorer jadi ASN. Sehingga tak ada lagi status honorer, dan merek tak perlu khawatir rencana pusat soal penghapusan honorer,” jelasnya.

Ansar mengimbau kepada tenaga honorer tidak perlu khawatir. Menurutnya informasi penghapusan honorer ini harus disikapi bijak, dengan mempersiapkan diri dalam ikut tes ASN.

“Sudah disampaikan Pak Menpan tadi, honorer harus direktur berdasarkan aturan dan kebutuhan. Jangan ada lagi serampangan, sehingga mereka tak bisa bekerja sesuai dengan fungsi mereka,” ungkap Ansar.

Baca Juga: Didorong Harga Beras, Inflasi di Batam 0,12 Persen

Pihaknya ingin mengoptimalkan potensi tenaga honorer untuk membangun sistem pemerintahan yang digital, inovasi, dan bisa mewujudkan pelayanan bersih, dan bebas korupsi.

“Pembinaan ini yang terus kami lakukan. Karena Kepri ini kan kepulauan, jadi perlu peningkatan SDM baik dari kualitas, maupun lainnya. Jadi jangan ada lagi honorer, kalau bisa semua jadi ASN,” imbuhnya.

Ansar menambahkan, dalam UU ASN juga dijelaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus bagi ASN yang bertugas di wilayah 3T. Kepri sebagai salah satu yang serius dalam menangani 3T memiliki potensi untuk mendapatkan kenaikan pangkat lebih cepat.

“Informasinya kalau bertugas di 3T bisa naik pangkat dalam dua tahun. Ini yang disampaikan Pak menteri tadi. Kepri mendukung saja karena termasuk dalam 3T,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img
spot_img

Update