Rabu, 29 April 2026

Diluncurkan 19 April, Wajib Lunas PBB Jadi Syarat Dapatkan Fuel Card 5.0

Berita Terkait

Wakil Dirut Bank KB (sebelumnya Bukopin) Robby Mondong bersama Kadis Perindag Kota Batam Gustian Riau meninjau uji coba Fuel Card di SPBU Bundaran Madani Batamcenter, Kamis (15/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam mulai mensosialisasikan Fuel Card 5.0 sebagai alat transaksi pembelian BBK jenis pertalite. Dimana rencananya, kartu ini akan diluncurkan pada 19 April mendatang.

Untuk bisa mendaaptkan kartu ini, masyarakat wajib menunjukan keterangan lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk yang memiliki rumah. Sedangkan yang masih ngontrak, bisa minta foto copyan ke pemilik rumah yang ia kontrak.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan saat ini sosialisasi terkait Fuel Card 5.0 sudah berjalan. Namun sosialiasi masih dilakukan kepada mitra-mitra Disperindag.

Baca Juga: Tak Kunjung Ditertibkan, Jukir Tanpa Karcis Semakin Merajalela di Batuaji

“Untuk sosialisasi sudah berjalan. Namun memang belum kami sampaikan ke media. Masih dengan mitra kami,” jelas Gustian.

Dikatakannya, hari ini (besok) akan ada sosialisasi dengan seluruh SPBU-SPBU di Batam. Yang kemudian dilanjut dengan operator -operator yang ada di Batam.

“Besok (hari ini) kami mengundang seluruh SPBU, untuk sosialisasi kemudian hari selanjutnya dengan operator,” jelas Gustian.

Menurut Gustian, sosialisasi kepada masyarakat melalui media baru akan dilakukan pada 16 hingga 18 April. Yang kemudian dilanjut dengan peluncuran Fuel Card 5.0 perdana.

“Sosialisasi usai lebaran akan kami lakukan secara maraton. Kemudian tanggal 19 April rencana launching,” jelasnya.

Baca Juga: Hari Pertama Digelar, Masyarakat Batuaji Padati Operasi Pasar Murah

Disinggung terkait syarat bisa mendaftar Fuel card. Gustian menegaskan setiap pengendara yang mendaftar wajib melampirkan surat keterangan lunas PBB bagi yang punya rumah pribadi. Sedangkan bagi yang ngontrak bisa minta tolong pemilik rumah meminjam kan foto copyan PBB yang lunas.

“Ya PBB jadi salah satu syarat, karena memang untuk meningkatkan PAD daerah,” pungkas Gustian. (*)

 

Reporter: Yashinta

UPDATE