batampos – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Batam, Melda Sari, mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran dan investigasi lebih jauh tentang kasus ini.
“Kita masih investigasi ke rumah sakit-rumah sakit. Sebab tak sembarangan juga menyatakan pasein ini gagal ginjal akut, bisa jadi ia pasien dengan kasus reguler yang memang rutin cuci darah tapi dikatakan gagal ginjal akut,” ujarnya.
Hasil investigasi ini nantinya kata dia, akan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Batam dan dilaporkan ke Dinas Provinsi Kepri serta Kementrian Kesehatan RI.
Baca Juga: Ini Cara dan Syarat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Gratis
“Kalau sudah oke baru nanti kita sampaikan, kita tak bisa sembarangan juga ngasih data apalagi ini kasus nya sudah nasional,” ungkap Melda.
Disinggung mengenai imbauan pemerintah bagi seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup, ia menjawab sejauh ini belum ada edaran resmi dari kementerian.
Terlebih menarik sementara obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair itu menjadi wewenang dari Balai Pengawas Obat dan Makanan.
Baca Juga: Pasar Murah di Tiban Baru, 3 Komoditi Ini Jadi Primadona
“Sampai saat ini belum ada dan kita kita mendapat informasi itu,” tuturnya.
Namun begitu berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan mengimbau bagi orang orang tua yang memiliki anak balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang bukan berasal dari resep dokter.
“Intinya tidak resep dari dokter jangan dibeli dulu,” jelasnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus. Dimana penderitanya tersebar di 20 provinsi di Indonesia.
Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengatakan, penderita gangguan ginjal akut ini berdasarkan data pelaporan yang diterima Kemenkes sampai dengan 18 Oktober 2022. Dari total jumlah penderita, 99 diantaranya meninggal.
Baca Juga: BPOM Batam Telusuri dan Uji Sampel Obat Sirup Mengandung EG dan DEG
“Hingga saat ini jumlah kasus yang sudah dilaporkan hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mochammad Bisri mengakui di Kepri sudah ada laporan dari rumah sakit terkait kasus gagal ginjal pada anak. Namun pihaknya belum mengetahui penyebabnya.
“Yang jelas di Kepri ada ditemukan, namun kita belum tau penyebabnya,” ujarnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra