batampos – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam berencana menambah jumlah Pos Pantau Pasar Segar Aman (Pos Aman) di sejumlah pasar tradisional di Batam pada tahun 2025. Rencana ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Batam, Mardanis, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pangan di pasar tradisional.
“Rencana penambahan Pos Aman akan terus diupayakan seiring dengan ketersediaan anggaran. Ini penting karena pengawasan dilakukan setiap minggu dengan pemeriksaan laboratorium. Tujuannya memastikan sterilisasi dan higienitas barang pangan yang dijual,” ujar Mardanis.
Penambahan Pos Aman di Batam merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Badan Pangan Nasional (BPN). Pemerintah melalui BPN bertekad untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) di seluruh pasar tradisional. Tujuannya adalah memastikan pangan yang dijual ke masyarakat bebas dari cemaran bahan berbahaya, sehingga kualitas pangan tetap terjaga.
Baca Juga: UMK Batam 2025 Naik Rp 304.550, Ini Tanggapan Pekerja dan Pengusaha
Sebagai langkah awal, Batam telah memiliki Pos Aman di Pasar Tradisional Aviari, Kecamatan Batuaji. Pos ini terdiri dari empat personel yang memiliki tugas khusus, yaitu pengawasan higienitas dan sanitasi, pengujian dan pengawasan keamanan pangan, serta sosialisasi dan pendataan. Struktur dalam Pos Aman ini mengadopsi sistem pengendalian internal (Internal Control System/ICS) yang melibatkan petugas pasar.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional, Andriko Noto Susanto, saat mengunjungi Pos Aman Aviari belum lama ini menegaskan pentingnya penerapan SNI di semua pasar tradisional. Menurutnya, pasar tradisional kerap menjual pangan secara curah tanpa kemasan, sehingga pengawasan keamanan pangan menjadi hal yang krusial.
“Pangan yang dijual ke masyarakat tidak boleh mengandung cemaran bahan berbahaya,” tegas Andriko.
Di Kepulauan Riau, Pasar Aviari Batam menjadi pasar pertama yang memiliki Pos Aman. Langkah ini diharapkan dapat menjadi percontohan untuk pasar tradisional lainnya di wilayah Kepri. Tidak hanya aspek keamanan pangan, SNI juga mencakup pengawasan harga pangan, kebersihan pasar, dan pengelolaan sanitasi. Oleh karena itu, pelaksanaannya melibatkan banyak instansi terkait.
Untuk mempercepat penerapan SNI di pasar tradisional, Badan Pangan Nasional berperan sebagai penggerak awal. Selanjutnya, Pemerintah Daerah, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, akan melanjutkan pengelolaan dan pengawasan Pos Aman di pasar-pasar tradisional lainnya. Dengan cara ini, keberlanjutan pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional dapat terjamin.
Baca Juga: Rakorda 2024, Baznas Kepri Fokus Entaskan Kemiskinan dan Stunting
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Rika Azmi l, sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Badan Pangan Nasional tersebut. Menurutnya, penerapan standar SNI di pasar tradisional merupakan upaya penting untuk menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
“Kehadiran Pos Aman sangat penting untuk memastikan keamanan pangan. Kami akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya demi memaksimalkan program ini,” kata Rika.
Langkah pemerintah dalam memperkuat pengawasan pangan di pasar tradisional mendapat apresiasi dari masyarakat. Keberadaan Pos Aman dianggap mampu memberikan rasa aman kepada konsumen dalam membeli bahan pangan. Dengan pengujian rutin di laboratorium, masyarakat dapat lebih tenang karena pangan yang mereka beli telah terjamin kualitas dan keamanannya.
Penambahan Pos Aman di pasar tradisional diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional serta menciptakan pasar yang lebih sehat, bersih, dan aman. Pemerintah optimis upaya ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Kalau bahan berbahaya dan beracun ini tidak kita cegah dari sekarang, kasihan generasi kita selanjutnya yang akan terkena dampaknya,” ungkap Andriko Noto Susanto.
Pemerintah berharap inisiatif ini dapat diterapkan secara luas dan konsisten di seluruh pasar tradisional di Indonesia. (*)
Reporter: Eusebius Sara