Senin, 25 November 2024

Dinas Perikanan Sebut Dari 15.875 Nelayan di Batam, Baru 568 Kelompok Yang Bergabung di KUB

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Nelayan pergi melaut di perairan Batuampar. F. Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam menyebutkan, dari 15.875 nelayan di Batam baru sekitar 5.000 an saja yang tergabung ke dalam kelompok usaha bersama (KUB). Sementara sekitar 10 ribuan lagi masih berdiri sendiri.

“Jadi tak semua nelayan di Batam ini yang bergabung di KUB ini, ” Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto.


Dikatakan Yudi, bantuan yang digelontorkan pemerintah kepada nelayan, haruslah pada setiap kelompok usaha. Dalam artian nelayan tersebut harus bergabung ke dalam kelompok nelayan. Ia mencatat, hingga Maret 2024 ini sudah ada 568 KUB. Namun KUB yang aktif hanya ada sekitar 520 KUB saja.

“Pemberian bantuan ini didasari oleh Perwako. Jadi bantuan yang diberikan harus dalam bentuk kelompok, ” tambah Yudi.

Baca Juga: Pemerintah Kota Batam Memberikan Uang Saku sebesar Rp1 Juta untuk JCH Asal Kota Batam

Sesuai perwako, setiap kelompok harus memiliki minimal 10 orang anggota, sehingga jumlah nelayan yang terdaftar di KUB mencapai lebih dari 5.000 nelayan. Sementara itu nelayan yang belum tergabung KUB berada di pulau-pulau hinterland.

“Jadi tak bisa semua yang kita berikan bantuan. Syaratnya, ya harus tergabung di KUB sesuai Perwako, ” terang Yudi.

Di tahun 2024 ini saja lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perikanan (Diskan) Batam anggarkan Rp 6,5 miliar untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.

Anggaran tersebut diperuntukan untuk bantuan sarana dan prasarana seperti boat dan pancung senilai Rp 1,1 miliar, mesin sebesar Rp 2,5 miliar, alat tangkap dan bantuan asuransi BPJS ketenagakerjaan bagi 3.500 nelayan yang ada di Kota Batam.

Yudi menyebutkan tahun 2024 ini pihaknya juga mendaftarkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Kota Batam. Anggaran asuransi ketenagakerjaan ini meningkat dan sudah disetujui untuk 5000’an nelayan untuk tahun 2025 mendatang.

“Nelayan kita asuransikan BPJS ketenagakerjaan. Ini penting karena resiko nelayan itu tinggi. Tahun lalu sudah ada yang kena petir dan kita berikan santunan dan beasiswa, ” tuturnya.

“Besaran asuransi ini mencapai Rp 930 juta per tahun. Sisanya diperuntukkan untuk alat tangkap bagi nelayan, ” tambah Yudi.

Baca Juga: Hang Nadim Perlu Riset Pasar untuk Kembangkan Penerbangan China-Batam Menjadi Reguler

Kemudian, setiap KUB yang dibentuk sejak tahun 2018 ini juga telah membentuk badan hukum koperasi. Ada dua koperasi yakni simpan pinjam dan koperasi usaha jual beli alat tangkap.

“Pada tahun 2022 koperasi ini juga mendapat bantuan dari CSR BI, dimana dari scr tersebut mereka bisa membeli ruko di daerah Batuaji dan sampai saat ini usaha koperasi tersebut terus berkembang yang memiliki aset hingga Rp 1,5 miliar dan nilai penjualan per tahun yang mencapai Rp 5 miliar,” tuturnya.

Yudi berharap melalui bantuan dari pemerintah ini bisa membuat nelayan di Batam lebih sejahtera, sehingga bantuan yang diberikan pemerintah bisa dikelola dengan baik dan tidak habis begitu saja. Mereka juga dilatih mengelola keuangan. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

 

spot_img

Baca Juga

Update