Jumat, 20 September 2024
spot_img

Dinas PPA Batam Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual, Pastikan Pemulihan Mental Anak

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi cabul asusila
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Kasus pelecehan seksual di lingkungan keluarga kembali terjadi di Batam. Kali ini dialami bocah kelas V SD di Seibeduk. Ia mendapatkan perlakuan pelecehan dari pamannya sendiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2 dan KB) Kota Batam Novi Harmadyastuti menyampaikan pihaknya sudah menangani beberapa kasus pelecehan yang mencuat baru- baru ini.



“Tim sudah turun memberikan perlindungan dan pemulihan trauma pada anak,” kata dia, Kamis (30/5).

Ia menjelaskan pemulihan menghadirkan Psikolog dari DPPA Batam. Pendampingan difokuskan pada pemulihan mental anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Kondisi anak dalam keadaan yang membutuhkan perhatian. Anak membutuhkan dukungan moral, dan semangat. Tidak saja dari orangtua melainkan juga lingkungan sekitar,” jelasnya.

Baca Juga: Dana BOS Daerah Didorong Jadi Subsidi Beasiswa ke Sekolah Swasta yang Sepi Peminat

Kasus pelecehan seksual oleh kerabat dekat, termasuk kasus yang tingkat penanganannya cukup sulit. Perlu sekali peran serta keluarga seperti ibu kandung dalam memecahkan masalah, serta memulihkan kondisi anak.

“Karena pelaku adalah keluarga dekat. Ada ayah ada juga seorang paman. Mereka yang seharusnya menjadi pelindung, malah menghancurkan masa depan anak itu sendiri,” terangnya.

Novi menyebutkan untuk kasus yang di Seibeduk, ia sudah meminta tim turun mendampingi langsung. Anak menjadi fokus utama dalam pendampingan ini.

Ia menjelaskan untuk mendapatkan informasi dari anak mengenai kronologis kejadian itu bermula, pihaknya sudah menugaskan langsung Psikolog. Hal ini untuk mendorong agar proses pemulihan ditangani oleh ahlinya langsung.

“Sehingga kita bisa melihat seberapa besar luka atau trauma yang mereka rasakan saat ini,” sebutnya.

Baca Juga: PPDB Daring Tersebar di 9 Kecamatan, Daya Tampung 12.528 Siswa SD dan 13.040 Siswa SMP

Tantangan dalam mengungkapkan kasus pelecehan oleh orang terdekat memang membutuhkan kerjasama, termasuk peran ibu.

Karena, untuk menegakkan hukum kepada kerabat ini yang paling penting adalah keberanian dari pihak keluarga.

“Kami dampingi orangtua juga agar bisa menghukum pelaku dengan setimpal. Walaupun di banyak kasus, kadang kami upayanya sudah optimal, malah dari anggota keluarga yang lemah, sehingga terjadi faktor pembiaran. Untuk itu, kami dampingi terus anggota keluarga lain agar komitmen dalam menghukum pelaku kekerasan seksual pada anak ini,” ungkapnya.

Kejadian pelecehan seksual oleh anggota keluarga cukup sering terjadi. Berbagai faktor melatarbelakangi penyebab kejadian ini. Menurutnya, selama turun ke lapangan ditemukan hubungan yang tidak harmonis antara ibu dan ayah menjadi salah satu faktor.

Selain itu, ada juga minim edukasi seksual di keluarga, kurang harmonis hubungan antar keluarga, hingga pola asuh.

Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi menyampaikan untuk kasus di Seibeduk sudah dilakukan pendampingan. Pihaknya bahkan akan terus mendampingi anak hingga di persidangan, karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum.

“Saat ini anak bersama orangtuanya. Pendampingan ini bagaimana menciptakan kondisi yang aman dan nyaman, sehingga mendorong percepatan pemulihan anak” kata dia.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Anak Marak di Batam, Kapolresta: Ini Sangat Biadab Sekali

Pendampingan pemulihan trauma yang paling utama. Melalui pendekatan dengan Psikolog, tim berupaya menggali permasalahan. Sehingga bisa mencarikan solusi yang cocok dalam penanggulangan kasus yang menimpa sang anak.

Untuk kasus kekerasan seksual pada anak, itu dimulai dari pengumpulan informasi, pemeriksaan atau visum, hingga pendampingan mental, sampai ke persidangan nantinya.

“Untuk anggaran ada. Namun banyak bagiannya. Saya tidak terlalu ingat untuk anggaran ini. Namun anggaran visum itu ada di kami. Bukti tindakan yang dialami anak bisa berawal dari hasil visum ini,” ungkapnya.

Dedy mengakui kasus pelecehan seksual pada anak cukup rawan terjadi. Bentuk pencegahan yang bisa dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi, dan edukasi mulai dari pelajar, orangtua, perangkat RT, hingga RW.

“Kepedulian orang sekitar sangat penting. Hal ini bisa terlihat dari perubahan perilaku anak di rumah, lingkungan, hingga sekolah,” sebutnya.

Hasil di lapangan kondisi anak yang menjadi korban ini menjadi murung, dan enggan bersosialisasi. Tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan, bahkan ada yang kebingungan akan nasib yang mereka alami.

“Kami mengajak bagi anak yang mengalami tindakan seperti ini, bisa mengadukan kepada orangtua (ibu), guru, bahkan tetangga. Sehingga mempercepat penanganan kasus yang dialami,” bebernya.

Baca Juga: Ayah Paksa Anak Tiri Curi Motor di Bengkong, Sudah Beraksi 20 Kali

Bentuk perlindungan yang dilakukan di antaranya mendatangi korban, memberikan perlindungan mental, hingga menempatkan di rumah aman yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Proses pemulihan bisa berjalan dengan baik, tentu juga harus ada dukungan keluarga. Trauma yang diderita anak akan menjadi momok menakutkan bagi dia dan masa depannya. Untuk itu, rumah aman adalah tempat yang memfokuskan pemulihan anak,” Dedy menjelaskan. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img
spot_img

Update