batampos – Kepala Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari, melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Batam. Ia menyebut pengelolaan air pasca berakhirnya konsesi lama telah gagal memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas air bersih.
“Pasca konsesi lama berakhir, kualitas air justru semakin memburuk. Kapasitas pengolahan air yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini jelas kegagalan dalam pelaksanaan SPAM,” ujar Lagat Jumat (27/12).
Lagat menjelaskan, pertumbuhan populasi di Batam yang mencapai 20 persen setiap tahun seharusnya diimbangi dengan peningkatan layanan air bersih. Namun kenyataannya, pengelolaan yang melibatkan pihak ketiga, yakni konsorsium dari Moya, belum mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
“Banyak warga yang mengeluhkan kualitas air yang tidak layak pakai. Bahkan, ada pengembang perumahan yang sudah lama menunggu sambungan air, tetapi belum mendapatkannya. Hal ini tentu memengaruhi aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Baca Juga: Sambut Lonjakan Penumpang saat Tahun Baru, Pelabuhan Batamcenter Tambah Autogate
Menurut Lagat, situasi ini jauh berbeda dengan era sebelumnya ketika PT Adhya Tirta Batam (ATB) masih memegang kendali. “Dulu, di bawah ATB, masyarakat mendapatkan air bersih yang kualitasnya jauh lebih baik. Sekarang, keluhan terus bermunculan, bahkan sudah berjalan empat tahun tanpa perbaikan berarti,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak buruk dari pengelolaan air yang tidak optimal terhadap masyarakat. Selain kualitas air yang semakin buruk, ketersediaannya pun tidak memadai. Rest area yang lebih luas dan meningkatnya kebutuhan air untuk hunian baru menjadi tantangan besar yang belum bisa diatasi oleh pengelola saat ini.
“Kualitas air saat ini bahkan semakin memburuk. Masyarakat sudah sering menyuarakan keluhan mereka, tetapi tidak ada perubahan. Ini jelas tidak adil bagi warga Batam,” tegas Lagat.
Ombudsman Kepri meminta agar pengelolaan SPAM di Batam segera dievaluasi. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap konsorsium Moya, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas layanan air saat ini.
Baca Juga: Di Tepi Bakau, Abdullah Bertaruh Hidup Melawan Buaya
“Pengelolaan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pihak ketiga harus dievaluasi, karena masyarakat menjadi korban. Kuantitas dan kualitas air adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” ujar Lagat.
Lagat juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pengolahan air, seperti instalasi pengolahan air (IPA), untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk di Batam.
“Pertumbuhan populasi dan ekonomi yang pesat di Batam harus diiringi dengan layanan publik yang memadai, termasuk air bersih. Kalau ini tidak diperbaiki, masyarakat akan terus dirugikan,” tutupnya.
Masyarakat Batam berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi persoalan air ini. Evaluasi terhadap pengelola saat ini menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
“Hari ini, air tetap masih agak keruh, meski memang tak sekotor dua hari lalu,” imbuh Novi salah satu pelanggan di Batamcenter. (*)
Reporter: Yashinta