batampos – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam anggarkan dana bantuan untuk pemulasaran dan pemakaman mayat-mayat yang tidak dikenal atau Mr X di tahun 2024. Jumlahnya pun sama dengan tahun lalu yakni untuk 15 orang.
“Kita anggarkan tahun ini untuk 15 orang Mr X,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Batam Leo Putra, Jumat (26/4).
Menurutnya, dana bantuan pemulasaran dan pemakaman yang dialokasikan ini sebagai antisipasi dalam menanggulangi pemulasaran dan pemakaman mayat-mayat yang tak dikenal.
Dalam menentukan mayat tersebut adalah Mr X, pihak Dinsos akan memastikan terlebih dahulu keberadaan keluarga mayat. Jika identitas dan pihak keluarganya ada maka Dinsos akan meminta persetujuan keluarga untuk dimakamkan.
“Jika ada keluarga, namun tidak mampu, kita akan tampung memakamkam dengan cara Mr X. Namun tentu dengan meminta persetujuan keluarga, bersedia dimakamkan secara Mr X dan tidak ada tuntutan dikemudian hari,” tambah Leo.
Saat ini lanjutnya, untuk satu orang mayat Mr X dianggarkan Rp 3.400.000 untuk biaya pemulasaran selama di rumah sakit dan Rp 600.000 untuk biaya pemakaman. Sehingganya, total saat ini anggaran yang dikucurkan Dinsos sekitar Rp 60 juta.
“Untuk besaran anggaran 15 dikali Rp 4 juta dengan total Rp 60 juta. Sampai saat ini sudah ada tiga mayat Mr X yang dimakamkan melalui dana bantuan pemakaman ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra