batampos– Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menyidak pusat elektronik Lucky Plaza di Nagoya, Rabu (4/12) sore. Sidak yang dilakukan tim Disperinsag menindaklanjuti informasi penjualan iphone 16 yang masih ilegal diperjual belikan di Indonesia.
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau langsung turunkan tim untuk memastikan keberadaan Iphone 16 di Lucky Plaza.
“Ya saya baru dapat informasi adanya IP 16 yang dijual di Lucky Plaza, karena itu saya turunkan tim,” ujar Gustian.
Namun setelah menyusuri sejumlah toko ponsel, tim Disperindag tidak menemukan adanya IP 16 dijual. Yang kana ketersediaan IP hanya sampai tipe 15.
“Kami sudah susuri sejumlah toko, tak ada menemukan IP 16 tersebut,” sebut Gustian.
Meski begitu, Gustian Riau akan memberi tindakan apabila ada toko ponsel yang memang menjual IP 16. Ia juga berharap ada informasi pasti masyarakat yang menyebutkan lokasi jelas jual beli IP 16 tersebut.
“Kami tetap akan mengawasi, jika memang ada informasi, silahkan informasikan ke kami,” tegas Gustian. (*)
Reporter: Yashinta