Rabu, 18 September 2024
spot_img

Dipicu Parkir Mobil, Sekuriti Aniaya Warga Sekupang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
penganiayaan pengeroyokan
Ilustrasi. Jawapos.com

batampos – Polsek Sekupang mengamankan seorang terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial AS, 34, yang merupakan sekuriti Perumahan Culindo Blok Lestari Nomor 03, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Christophel Tamba mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kasus ini berawal saat pelaku mendatangi pos sekuriti PT Indo Tirta Suaka Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.



“Pelaku mengatakan tolong pindahkan mobil perusahaan karena mengganggu pengendara lain yang ingin lewat,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban, Selasa (17/4).

Baca Juga: Tinjau Puncak Arus Mudik, Amsakar: Semoga Sampai di Kampung dengan Selamat

Selanjutnya, pelaku yang terpancing emosinya menendang dan memukul korban hingga terjadi dorong-dorongan. Pelaku sempat mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh korban.

Pelaku lalu melakukan penganiayaan dengan cara memukul di bagian leher koban satu kali dan mengancam korban dengan menggunakan satu bilah pisau.

“Ketua RW yang berada di TKP langsung menyuruh korban pergi. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Sekupang,” jelasnya.

Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui tentang kejadian tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Batam Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Peningkatan Volume Sampah Saat Lebaran

Dari keterangan saksi-saksi bahwasanya benar yang diduga pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang mendatangi rumah pelaku inisial AS dan mengamankan yang diduga pelaku tanpa perlawanan.

Pada saat diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena tersulut emosi dengan kata-kata pelapor yang menjelek-jelekkan RW. Ia juga mengakui mengancam dengan menggunakan satu bilah pisau.

“Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya langsung diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img
spot_img

Update