
batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama BP Batam, mempercepat langkah revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung percepatan investasi dan penyelarasan kebijakan perizinan.
Rapat koordinasi percepatan revisi Perwako RDTR dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, pada Selasa (17/6).
Rapat digelar di Ruang Rapat Deputi BP Batam dan turut dihadiri jajaran Deputi serta pejabat strategis dari kedua institusi. Upaya ini sebagai bentuk konkret harmonisasi perencanaan ruang antara Pemko dan BP Batam yang selama ini sering mendapat sorotan publik karena adanya tumpang tindih kewenangan.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan Tim Percepatan Revisi Perwako RDTR Nomor 60 Tahun 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, menyebut tim ini akan fokus menyusun substansi rencana pola ruang dan struktur ruang pada tujuh wilayah perencanaan prioritas.
“Tujuh wilayah yang menjadi fokus revisi mencakup Kecamatan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Lubuk Baja, Batu Ampar, Sekupang, dan Batu Aji. Ini adalah kawasan dengan dinamika pembangunan dan tekanan investasi yang tinggi,” katanya.
Tim percepatan diketuai oleh Direktur Perencanaan Infrastruktur BP Batam, Fesly Abadi, dengan sekretaris dari unsur Pemko yakni Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Evy Yusriani. Tim ini akan bekerja lintas institusi dan melibatkan tenaga ahli tata ruang.
Li Claudia menyampaikan, revisi RDTR ini sebagai dasar kebijakan pembangunan jangka menengah Batam yang selaras dengan sistem perizinan terintegrasi secara nasional.
“Dengan revisi RDTR yang sinkron, kita ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan pusat dan tetap memberikan kemudahan bagi para investor,” ujarnya.
Revisi RDTR tersebut juga dirancang agar dapat langsung terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), yang menjadi tulang punggung perizinan berbasis digital. Ini mampu memangkas waktu pengurusan izin dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Batam membutuhkan tata ruang yang responsif terhadap perkembangan sektor strategis seperti industri, pariwisata, dan digital economy. Dengan pembaruan ini, kita siapkan pondasi yang kuat bagi kemajuan Batam ke depan,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna



