
batampos – Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDIP, Mangihut Rajagukguk, dipolisikan atas dugaan penipuan, serta penggelapan uang terkait jual beli pasir hasil dredging di kawasan Nongsa. Korban disebut-sebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo, akhirnya buka suara. Dia membenarkan bahwa telah menerima laporan dari DPC PDIP Batam mengenai dugaan kasus tersebut. “Laporan itu disampaikan oleh Ketua DPC Batam, Cak Nur, bersama Sekretaris DPC, Bu Ernawati. Karena disampaikan secara institusi, saya juga mengajak Pak Jamsir, selalu Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai di DPD,” katanya, Selasa (29/4).
Menutnya, laporan yang diterimanya memuat informasi bahwasanya Mangihut diduga melakukan tiga tindakan penipuan, penggelapan, dan pengancaman terhadap seorang pengusaha. Karena kasus ini menyangkut kader yang sedang menjabat sebagai anggota fraksi di DPRD, Soerya langsung menginstruksikan jajaran DPC untuk memanggil Mangihut dan meminta klarifikasi.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Batam Dipolisikan
Pria yang akrab disapa Romo Soeryo ini mengatakan, laporan pidana belum bisa dijadikan dasar menyatakan bersalah atau tidaknya seseorang sebelum diputuskan oleh hukum. Ia menyebut, alat bukti yang dapat menjadi dasar dalam perkara hukum meliputi keterangan saksi, dokumen, pengakuan, rekaman, hingga keterangan ahli.
Romo percaya, pihak kepolisian akan bersikap profesional dalam menangani dugaan kasus ini sesuai prosedur. Ia mengingatkan, beban pembuktian berada di tangan pelapor. Bila laporan benar, tentu disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. “Sementara ini, kami di partai tidak bisa menyatakan yang bersangkutan (Mangihut) bersalah atau tidak. Yang jelas, proses klarifikasi internal tetap berjalan,” katanya.
Di sisi lain, viralnya kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran akan citra PDIP. Dia mengatakan, partai tidak pernah memberikan mandat kepada kader untuk melakukan tindakan seperti yang dituduhkan saat ini. “Tidak ada penugasan partai dalam dugaan kasus ini. Kalau tidak segera diklarifikasi, publik bisa berpikir negatif terhadap PDIP. Tapi saya tegaskan kembali, kalau benar terjadi, itu bukan penugasan dari partai,” kata dia.
Ia juga meminta kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak terjadi asumsi yang merugikan semua pihak. “Atas nama ketua partai, saya dan Cak Nur memohon maaf kepada masyarakat jika berita ini viral dan membawa nama PDIP,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani persoalan ini secara internal. Ia mengaku baru tiba di Batam setelah beberapa hari berada di luar kota, dan mendapat informasi soal kasus tersebut dari media dan rekan-rekannya. “Saya langsung menghubungi Bu Ernawati dan ketua fraksi untuk mengkonfirmasi kabar tersebut,” kata Cak Nur, sapaan akrabnya.
Setibanya di Batam, ia bersama pengurus lainnya langsung melaporkan kasus ini kepada Ketua DPD PDIP Kepri untuk mendapat arahan. Dari hasil pertemuan tersebut, jajaran partai tingkat kota diminta segera mengundang Mangihut untuk klarifikasi secara resmi. Namun, sikap resmi DPC PDIP Batam akan diambil setelah mendapatkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
“Kita rencanakan kalau tidak besok, ya lusa (pemanggilan Mangihut di internal partai). Lebih cepat, lebih baik, supaya tidak salah ambil sikap,” ujarnya.
Menanggapi kemungkinan pergantian antarwaktu atau PAW, Cak Nur enggan berspekulasi. Ia cuma berharap proses klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan dan menjaga marwah partai di tengah sorotan publik. “Itu nanti setelah proses hukum berjalan dan hasilnya jelas,” kata dia, singkat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Kepri, Jamsir, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Katanya, partai memiliki mekanisme disiplin, termasuk mahkamah partai untuk menangani persoalan seperti ini.“Sebagai kader partai, kita ini sudah disumpah untuk menjaga marwah dan rahasia partai,” katanya.
DPD PDIP Kepri akan menunggu laporan dari DPC PDIP Batam terkait fakta-fakta yang ditemukan dari klarifikasi terhadap Mangihut nanti. Jamsir berharap proses tersebut bisa segera selesai suapaya tidak mengganggu konsolidasi partai di tingkat daerah.
“Kita akan fokus pada penegakan disiplin kader sesuai mekanisme internal. Soal hukum, biarlah itu ditangani oleh pihak berwenang. Yang pasti, semua kader harus tertib barisan dan loyal pada partai,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna



